Kamis, 10 September 2026

BMKG Sebut Kabut Asap Sudah Sampai di Singapura dan Malaysia

- Selasa, 17 September 2019 15:50 WIB
BMKG Sebut Kabut Asap Sudah Sampai di Singapura dan Malaysia

digtara.com | JAKARTA – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengukur persebaran asap yang diakibatkan dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Dari hasil pemantauan terdeteksi bila pergerakan asap sudah mencapai ke negara tetangga, yaitu Semenanjung Malaysia dan Singapura.

Baca Juga:

Berdasarkan Informasi dari laman BMKG yang terbaru pada pukul 12.00 WIB, Selasa (17/9/2019), dilaporkan asap lintas batas juga terpantau dari Kalimantan Barat ke Serawak Malaysia.

Hasil pengamatan dari citra satelit, asap berasal dari Riau, Jambi, Sumatera Utara, Bengkulu, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Semenanjung Malaysia, Serawak Malaysia dan Singapura.

Penyebab asap bisa masuk ke dua negara itu karena arah angin di Sumatera dan Kalimantan umumnya dari tenggara-selatan ke barat laut-utara.

Sehingga, arah sebaran asap di Riau, Jambi, Sumatera Barat, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur menyebar ke arah barat laut.

Data yang dihimpun BMKG, pada pukul 06.00 WIB satelit Terra Aqua mendeteksi 498 titik panas yang jadi indikasi karhutla di Sumatera. Kawasan paling banyak adalah Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 194 titik, Jambi 174 titik, sedangkan di Riau 60 titik.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan

Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan

Warga NTT Diminta Tidak Membakar Hutan Dan Lahan, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara

Warga NTT Diminta Tidak Membakar Hutan Dan Lahan, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru