Sabu yang Disedot Nunung Berasal dari Lapas Paledang
Digtara.com | BOGOR – Tarkait kasus narkoba yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung melibatkan seorang narapidana kasus narkoba, yaitu E dan IP. Narkoba jenis sabu ternyata berasal dari Lapas Paledang.
Baca Juga:
Hal ini menunjukkan masih kurangnya pengawasan di lembaga pemasyarakatan karena masih kebobolan. Terkait hal itu, Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Paledang, Bogor sebagai lokasi dua napi itu berada akan memperbaiki sistem pengamanan.
“Kejadian ini akan menjadi catatan kami untuk memperbaiki keamanan di lapas Bogor,” ucap Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Paledang, Bogor, Tomi Elyus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Pihaknya berkomitmen memberantas jaringan narkoba yang ada di dalam lapas. Untuk itu, dia berharap, hal serupa tak terjadi lagi ke depannya.
Nunung diciduk Jumat siang, 19 Juli 2019 di kediamannya di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.15 WIB. Nunung ditangkap bersama suaminya.
Saat diamankan, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,36 gram. Sebelum menciduk salah satu anggota Srimulat itu, polisi lebih dahulu menciduk pria bernama Heri Moheriyanto, yang merupakan seorang kurir narkoba.[oke]
Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal di Atas Perahu Motor
Berkas Perkara Lengkap, Dua Ibu Penjual Obat Tanpa Izin di Sabu Raijua Diserahkan ke Kejaksaan
Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas
Mobil Anggota Koramil Seba Dilempari Batu, Polisi Amankan Satu Remaja Dan Pria Dewasa
Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan