Kamis, 23 April 2026

Berkas Perkara P21, Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Rabu, 16 April 2025 14:43 WIB
Berkas Perkara P21, Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan
ist
Berkas Perkara P21, Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan

Dalam adegan terakhir yang diperagakan, tersangka kembali mengayunkan kapak ke arah kepala korban.

Baca Juga:

Korban sempat menangkis dengan tangan kanan, tetapi tetap terkena serangan fatal yang akhirnya merenggut nyawanya.

Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kejadian serta menguatkan barang bukti dalam proses hukum.

Christianus Manner Kapir (50), warga RT 004/RW 002, Desa Kuanheum, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, NTT tewas meregang nyawa dengan sejumlah luka.

Ia dianiaya dengan kapak oleh MH, warga RT 008/RW 004, Dusun II, Desa Kuanheum, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang pada Rabu (18/12/2024) pagi sekitar pukul 07.00 wita.

Penganiayaan berujung kematian ini terjadi di RT 008/RW 004, Dusun II, Desa Kuanheum, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.

Aksi kekerasan ini dipicu masalah meriam yang dimainkan sejumlah anak yang juga keponakan pelaku.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Naibonat, Kabupaten Kupang untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun nyawa korban tidak tertolong karena mengalami pendarahan dan luka parah.

Pada Rabu pagi, Putra Nopemnanu (9) dan adiknya Jensen Nopemnanu (3), dua orang keponakan MH sedang bermain meriam blek/kaleng sehingga mengganggu korban.

Korban dari rumahnya kemudian mendatangi tempat kedua keponakan pelaku bermain meriam. Ia pun menegur Putra dan Jensen agar tidak bermain meriam di lokasi tersebut.

Putra kemudian pulang ke rumah dan mengadu kepada Yanse Kase (55) yang juga kakak pelaku.

Pelaku yang kebetulan ada di sekitar lokasi tersebut sempat mendengar keributan sehingga pelaku keluar menuju ke depan rumah Yanse Kase. Pelaku sempat bertemu korban sehingga terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban.

Pertengkaran mereka sempat berhenti karena ditegur oleh istri pelaku, Irma Takaen.

Pelaku yang merasa tidak puas kemudian kembali ke rumah untuk mencari parang namun pelaku tidak menemukan parang.

Pelaku kemudian ke rumah orang tuanya, Abraham Haninuna. Di rumah orang tuanya, pelaku menemukan kapak yang tersimpan di sudut rumah dekat tumpukan keramik.

Ia kemudian mengambil kapak tersebut dan berjalan mencari korban. Saat itu korban masih sementara berdiri di depan rumah Yanse Kase (kakak pelaku).

Saat posisi berpapasan dengan korban, pelaku langsung mengayunkan kapak tersebut dengan kedua tangan.

Korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan menangkis serangan pelaku dengan kedua tangannya.

Korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah rumah Maharani Baharudin (29).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Penikaman di Alak Ditahan, Mengaku Cemburu Dengan Korban

Pelaku Penikaman di Alak Ditahan, Mengaku Cemburu Dengan Korban

Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi

Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi

Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota

Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota

Ratusan Juta Uang Pajak Reklame di Kota Kupang Digelapkan Oknum PPPK

Ratusan Juta Uang Pajak Reklame di Kota Kupang Digelapkan Oknum PPPK

Cemburu Gara-gara Temani Pria Lain, Perempuan di Kupang Ditikam Pacar Hingga Tewas

Cemburu Gara-gara Temani Pria Lain, Perempuan di Kupang Ditikam Pacar Hingga Tewas

Pelni Kupang Apresiasi Resmob Polda NTT, Penangkapan Calo Makin Gencar

Pelni Kupang Apresiasi Resmob Polda NTT, Penangkapan Calo Makin Gencar

Komentar
Berita Terbaru