Kamis, 04 September 2025

Berkas P21, Penyidik Unit TPPO Polda NTT Limpahkan Dua Tersangka Kasus TPPO ke Kejaksaan Negeri Soe-NTT

Imanuel Lodja - Rabu, 05 Maret 2025 10:10 WIB
Berkas P21, Penyidik Unit TPPO Polda NTT Limpahkan Dua Tersangka Kasus TPPO ke Kejaksaan Negeri Soe-NTT
istimewa
Berkas P21, Penyidik Unit TPPO Polda NTT Limpahkan Dua Tersangka Kasus TPPO ke Kejaksaan Negeri Soe-NTT

Sementara tersangka Igsan Imanuel Manao melakukan perekrutan terhadap Erson Manao dan Yeremias Baok untuk bekerja di Malaysia pada perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga:

Yusuf Manao yang juga kakak kandung tersangka Igsan yang meminta tersangka Igsan untuk mencari tenaga kerja yang akan dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit Malaysia.

Tersangka Igsan pun mendatangi rumah korban Erson Manao dan Yeremias Baok dan menjelaskan pada kedua korban bahwa gaji bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia Rp 3.000.000 per bulan.

Pada 5 Oktober 2024, mas Hardi yang berada di Kalimantan Barat membeli tiket Lion air dari Kupang tujuan Pontianak untuk tersangka, Igsan dan Erson Manao serta Yeremisa Baok.

Setelah membeli tiket, mas Hardi mengirimkan tiket tersebut kepada Yusuf Manao. Yusuf selanjutnya pada 8 Oktober 2024 sekitar pukul 04.00 wita menjemput Erson Manao dan Yeremias Baok untuk datang ke Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS untuk menunggu mobil travel tujuan Kupang dan langsung ke bandara El Tari Penfui-Kupang.

Pada saat berada di bandara El Tari Kupang, Erson Manao dan Yeremasi Baok diamankan oleh petugas karena berangkat ke Malaysia untuk dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit secara non procedural.

Masing-masing tersangka (Asnat dan Igsan) disangkakan dengan pasal 2 ayat (1), pasal 10 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan ancaman hukuman 3 sampai 15 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Masyarakat Ngada Buat Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae

Masyarakat Ngada Buat Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae

Apresiasi Dukungan Polri Sukseskan Tahapan Pemilu, KPU NTT Silaturahmi dengan Kapolda NTT

Apresiasi Dukungan Polri Sukseskan Tahapan Pemilu, KPU NTT Silaturahmi dengan Kapolda NTT

Berkas P21, Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus KDRT ke Kejaksaan Negeri Kupang

Berkas P21, Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus KDRT ke Kejaksaan Negeri Kupang

Polda NTT Amankan Dua Warga Sulawesi Terkait Kasus BBM

Polda NTT Amankan Dua Warga Sulawesi Terkait Kasus BBM

Dua Kelompok Pemuda di Kupang Saling Serang, Kapolresta Kupang Kota Turun Tangan Damaikan

Dua Kelompok Pemuda di Kupang Saling Serang, Kapolresta Kupang Kota Turun Tangan Damaikan

Gara-gara Anjing, Lansia di Sikka-NTT Tewas Ditikam Tetangganya

Gara-gara Anjing, Lansia di Sikka-NTT Tewas Ditikam Tetangganya

Komentar
Berita Terbaru