Berkas P21, Tersangka Kasus Narkoba Diserahkan BNN Provinsi NTT ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Jumat, 05 April 2024 10:06 WIB

istimewa
Berkas P21, Tersangka Kasus Narkoba Diserahkan BNN Provinsi NTT ke Kejaksaan
Setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan tes urine kepada ketiganya, Beno dan Ricky positif mengkonsumsi narkotika jenis shabu namun Wulan negatif.
Baca Juga:
Petugas BNN Provinsi NTT saat itu menemukan dan mengamankan paket diduga narkoba jenis shabu dalam plastik klip bening.
Plastik tersebut berisi kristal yang diduga narkotika jenis dengan berat dua gram beserta bong/alat penghisap.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke Kejaksaan

Mantan Gubernur Lampung Diperiksa Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen, Kejati Sita 7 Mobil hingga Emas

Buronan Kasus Asusila Ditangkap Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang di Banjarmasin

Satu Lagi Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Diserahkan Polsek Kota Lama ke Kejaksaan

Berkas Perkara Kecelakaan Lalu Lintas Menewaskan Dokter P21, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Tuntaskan Kasus ITE, Penyidik Polres Rote Ndao Limpahkan Tersangka Pencemaran Nama Baik ke Kejaksaan
Komentar