Berkas P21, Tersangka Kasus Narkoba Diserahkan BNN Provinsi NTT ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Jumat, 05 April 2024 10:06 WIB

istimewa
Berkas P21, Tersangka Kasus Narkoba Diserahkan BNN Provinsi NTT ke Kejaksaan
Setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan tes urine kepada ketiganya, Beno dan Ricky positif mengkonsumsi narkotika jenis shabu namun Wulan negatif.
Baca Juga:
Petugas BNN Provinsi NTT saat itu menemukan dan mengamankan paket diduga narkoba jenis shabu dalam plastik klip bening.
Plastik tersebut berisi kristal yang diduga narkotika jenis dengan berat dua gram beserta bong/alat penghisap.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Berkas Perkara Sempat Diperbaiki Namun P21, Kapolres Rote Ndao Apresiasi Kerja Penyidik

Tersangka Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polres Kupang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penganiayaan ke Kejaksaan

Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Dilimpahkan Polres Manggarai Barat ke Kejaksaan

Fani, Tersangka Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Dijemput di Lapas Perempuan dan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Komentar