Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu, Kepala Desa di Flores Timur Diserahkan ke Jaksa
![Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu, Kepala Desa di Flores Timur Diserahkan ke Jaksa](https://cdn.digtara.com/uploads/images/202403/_8303_Kepala-desa-Tuakepa-saat-diserahkan-oleh-penyidik-Polres-Flores-Timur-kepada-Kejaksaan-Negeri-Florrs-Timur.png)
digtara.com - Kepala Desa Tuakepa, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, NTT, Antonius Doweng Teluma, menjadi tersangka kasus tindak pidanaPemilu 2024.
Baca Juga:
- Lerai Pertengkaran, Pria di Sumba Barat Malah Jadi Sasaran Penganiayaan Kepala Desa
- Usai Dicabuli, Foto Telanjang Siswi Sekolah Dasar di Flores Timur Disebarkan Pelaku
- 26 Ribu KTP Disalahgunakan Untuk Daftar Calon Perseorangan di Tapanuli Selatan, Para Korban Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Tindakan Pemilu
Kamis (7/3/2024), penyidik Sentra Gakkumdu Kabupaten Flores Timur melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Larantuka di Posko Pemilu di kantor Kejaksaan Negeri Flores Timur.
Pelimpahan ini diakui Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lazarus Martin A. La'a, SH berdasarkan surat P.21 nomor B/165/N.3.16/ Eku.1/03/ 2024, tanggal 6 Maret 2024.
"Iya, kita telah melimpahkan tersangka dan barang bukti berkas perkara tahap II dengan nomor BP/08/III/Res 1.24/2024/Reskrim, tanggal 5 Maret 2024 dengan tersangka Antonius Doweng Teluma," ujarnya, Jumat (8/3/2024).
Hal ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/49/II/2024/SPKT/Res Flores Timur/Polda NTT, tanggal 20 Februari 2024, terkait dugaan tindak Pidana Pemilu.
Pelimpahan tahap II ini didampingi Sekretaris Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Maria Corebima.
Berkas perkara pelimpahan diterima Kasi Pidum, I Nyoman Sukrawan, SH MH dan dan staf Kejaksaan Negeri Kabupaten Flores Timur.
Penyidikan telah dilakukan dengan membuat surat perintah penyidikan nomor .SP.dik 51/II/RES.1.24/2024/ Reskrim, tanggal 20 Februari 2024.
Penyidik juga sudah memeriksa 4 orang saksi yakni Alfonsius Sanin Tukan, Fabianus Lewe Weking, Mikael dan Lambertus Jawaama Jawan.
Tersangka juga sudah diperiksa pada Kamis (29/2/2024) dan pada hari yang sama 2 orang penyidik pembantu didampingi jaksa dan Bawaslu Kabupaten Flores Timur yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu berangkat ke Kupang untuk memeriksa ahli hukum pidana dan ahli ITE.
![Lerai Pertengkaran, Pria di Sumba Barat Malah Jadi Sasaran Penganiayaan Kepala Desa](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Lerai Pertengkaran, Pria di Sumba Barat Malah Jadi Sasaran Penganiayaan Kepala Desa
![Usai Dicabuli, Foto Telanjang Siswi Sekolah Dasar di Flores Timur Disebarkan Pelaku](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Usai Dicabuli, Foto Telanjang Siswi Sekolah Dasar di Flores Timur Disebarkan Pelaku
![26 Ribu KTP Disalahgunakan Untuk Daftar Calon Perseorangan di Tapanuli Selatan, Para Korban Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Tindakan Pemilu](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
26 Ribu KTP Disalahgunakan Untuk Daftar Calon Perseorangan di Tapanuli Selatan, Para Korban Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Tindakan Pemilu
![Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi Dilimpahkan Penyidik Dit Polairud NTT ke Kejaksaan](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi Dilimpahkan Penyidik Dit Polairud NTT ke Kejaksaan
![Satu Tersangka Masih DPO, Berkas 12 Tersangka Kasus Pemerkosaan di Flores Timur Segera Dilimpahkan](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Satu Tersangka Masih DPO, Berkas 12 Tersangka Kasus Pemerkosaan di Flores Timur Segera Dilimpahkan
![Dimarahi karena Nekat Bawa Perempuan Lain ke Rumah, Pria di Flores Timur Malah Aniaya Istri](https://cdn.digtara.com/image/0.png)