Minggu, 31 Agustus 2025

Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu, Kepala Desa di Flores Timur Diserahkan ke Jaksa

Imanuel Lodja - Jumat, 08 Maret 2024 09:30 WIB
Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu, Kepala Desa di Flores Timur Diserahkan ke Jaksa
istimewa
Kepala desa Tuakepa saat diserahkan oleh penyidik Polres Flores Timur kepada Kejaksaan Negeri Florrs Timur

digtara.com - Kepala Desa Tuakepa, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, NTT, Antonius Doweng Teluma, menjadi tersangka kasus tindak pidanaPemilu 2024.

Baca Juga:

Kamis (7/3/2024), penyidik Sentra Gakkumdu Kabupaten Flores Timur melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Larantuka di Posko Pemilu di kantor Kejaksaan Negeri Flores Timur.

Pelimpahan ini diakui Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lazarus Martin A. La'a, SH berdasarkan surat P.21 nomor B/165/N.3.16/ Eku.1/03/ 2024, tanggal 6 Maret 2024.

"Iya, kita telah melimpahkan tersangka dan barang bukti berkas perkara tahap II dengan nomor BP/08/III/Res 1.24/2024/Reskrim, tanggal 5 Maret 2024 dengan tersangka Antonius Doweng Teluma," ujarnya, Jumat (8/3/2024).

Hal ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/49/II/2024/SPKT/Res Flores Timur/Polda NTT, tanggal 20 Februari 2024, terkait dugaan tindak Pidana Pemilu.

Pelimpahan tahap II ini didampingi Sekretaris Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Maria Corebima.

Berkas perkara pelimpahan diterima Kasi Pidum, I Nyoman Sukrawan, SH MH dan dan staf Kejaksaan Negeri Kabupaten Flores Timur.

Penyidikan telah dilakukan dengan membuat surat perintah penyidikan nomor .SP.dik 51/II/RES.1.24/2024/ Reskrim, tanggal 20 Februari 2024.

Penyidik juga sudah memeriksa 4 orang saksi yakni Alfonsius Sanin Tukan, Fabianus Lewe Weking, Mikael dan Lambertus Jawaama Jawan.

Tersangka juga sudah diperiksa pada Kamis (29/2/2024) dan pada hari yang sama 2 orang penyidik pembantu didampingi jaksa dan Bawaslu Kabupaten Flores Timur yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu berangkat ke Kupang untuk memeriksa ahli hukum pidana dan ahli ITE.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Buronan Kasus Asusila Ditangkap Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang di Banjarmasin

Buronan Kasus Asusila Ditangkap Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang di Banjarmasin

Dua Remaja Perempuan di Flores Timur-NTT Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor

Dua Remaja Perempuan di Flores Timur-NTT Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor

Satu Lagi Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Diserahkan Polsek Kota Lama ke Kejaksaan

Satu Lagi Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Diserahkan Polsek Kota Lama ke Kejaksaan

Berkas Perkara Kecelakaan Lalu Lintas Menewaskan Dokter P21, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berkas Perkara Kecelakaan Lalu Lintas Menewaskan Dokter P21, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

DPO Kasus Narkotika Polresta Kupang Kota Ditangkap di Adonara-Flores Timur

DPO Kasus Narkotika Polresta Kupang Kota Ditangkap di Adonara-Flores Timur

Tuntaskan Kasus ITE, Penyidik Polres Rote Ndao Limpahkan Tersangka Pencemaran Nama Baik ke Kejaksaan

Tuntaskan Kasus ITE, Penyidik Polres Rote Ndao Limpahkan Tersangka Pencemaran Nama Baik ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru