Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pencabulan Terhadap 30 Bocah Laki-laki di Tapteng
digtara.com - Seorang pria berinsial HCP alias Hendri (26) diduga melakukan pencabulan dan sodomi ke sekitar 30 bocah laki-laki di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.
Baca Juga:
Pihak kepolisian tengah memburu pelaku. Saat ini Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap HCP.
Demikian dikatakan oleh Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraSumut.id, Sabtu (25/11/2023).
"Untuk HCP sudah dilakukan pencarian, namun pelaku sempat melarikan diri keluar kota dan hilang kontak. Sehingga diterbitkan DPO dari Polres Tapanuli Tengah bekerjasama dengan instansi terkait," katanya.
Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah korban serta saksi. Dari hasil pemeriksaan, beberapa korban mengaku disodomi dan sebagiannya lagi mengaku dilecehkan pelaku dengan meraba alat vitalnya.
"Petugas telah melakukan pemeriksaan visum terhadap tujuh orang korban di RSUD Sibolga, namun untuk hasil visum yang bisa menjelaskan adalah tim ahli medis dari RSUD Sibolga," ungkapnya.
Bolos Tugas Berbulan-bulan, Anggota Polres Sabu Raijua Jadi DPO
Guru Sekolah Dasar di Alor-NTT Cabuli Tiga Siswi, Nyaris Dihakimi Warga
Polres Sumba Barat Beri Trauma Healing Bagi 14 Anak Korban Pencabulan Guru
Dua Tahun Buron, Tiga DPO Kasus Penyerangan dan Pembunuhan di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi
Kurang Dari Dua Jam, Pelaku Kasus Cabul di Rote Ndao Dibekuk Polisi