Rabu, 02 Juli 2025

Pemberhentian Hefriansyah Diusulkan ke Mendagri, Begini Respon Wakil Wali Kota Terpilih

Redaksi - Rabu, 13 Oktober 2021 10:48 WIB
Pemberhentian Hefriansyah Diusulkan ke Mendagri, Begini Respon Wakil Wali Kota Terpilih

digtara.com – Pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Togar Sitorus telah diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Kabag Otonomi Daerah (Otda) pada Biro Pemerintahan dan Otda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Rasyid Ritonga kepada digtara.com, Rabu (13/10/2021).

“Sudah diproses dan ditandatangani pimpinan (Gubernur Sumut). Setelah kita ajukan dan diproses ke Kemendagri, tinggal menunggu,” ujar Rasyid.

Baca: Kunker ke Pematangsiantar, Gubernur Edy Tekankan Peranan OPD Membangun Daerahnya

Dikatakannya, pengusulan pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar dikirimkan ke Kemendagri Jumat (8/10/2021).

“Ditandatangani pak Gubernur (Edy Rahmayadi) Kamis (7/10/2021). SOP di Kemendagri kan ada. Jadi masih diproses setelah kami kirim melalui email. Biasanya 14 hari kerja itu baru ada hasilnya,” ungkap Rasyid.

Sebelumnya, pengusulan pemberhentian masa jabatan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah dan wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus digelar dalam rapat sidang paripurna DPRD Pematangsiantar, Selasa (5/10/2021).

Baca: Wali Kota Pematangsiantar Diperiksa 3 Jam di Polda Sumut, Ini Kasusnya

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul M Lingga; Wakil Ketua Mangatas Silalahi dan Ronald D Tampubolon serta dihadiri 25 anggota dewan yang menandatangani daftar hadir.

Selain itu juga, diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pelantikan Wakil Wali Kota terpilih dr Susanti Dewayani SpA.

Diketahui, masa jabatan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus akan berakhir tahun 2022.

Sebelumnya, Hefriansyah ditetapkan jadi Wali Kota Pematangsiantar setelah pasangannya Wali Kota Pematangsiantar terpilih, Hulman Sitorus meninggal dunia dan digantikan Wakilnya Hefriansyah yang dilantik bulan Agustus 2017 sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No:131.12-3233 tahun 2017 sekaligus memberhentikan Hefriansyah sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar.

Respon Wakil Wali Kota terpilih

Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih, dr Susanti Dewayani SpA enggan berkomentar terkait pengusulan pemberhentian masa jabatan Hefriansyah dan Togar Sitorus.

“Saya lagi di Rumah Sakit, masih ada pasien. Nanti aja dulu ya,” ucapnya.

Pemberhentian Hefriansyah Diusulkan ke Mendagri, Begini Respon Wakil Wali Kota Terpilih

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru