540 Penghuni di Lapas Tebingtinggi tak Miliki e-KTP

digtara.com | TEBINGTINGGI – Berdasarkan data ada 540 orang penghuni Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kls II B Kota Tebingtinggi, baik itu sebanyak 400 orang dari Kabupaten Serdang Bedagai dan 140 orang warga Kota Medan yang belum melakukan rekam e-KTP dan mereka akan kehilangan hak suaranya menjelang Pilpres dan Pileg 2019 yang tinggal hitungan bulan lagi. Rabu (13/3/2019).
Baca Juga:
Tidak diketahui secara pasti mengapa Dinas Dukcapil Sergai dan Kota Medan belum melakukan pendataan di Lapas Kelas II B Tebing Tinggi, sementara Dinas Dukcapil Tebing Tinggi sudah melakukan perekaman e-KTP untuk para warga binaan tersebut.
Kalapas Tebingtinggi Theo Andrianus Purba yang di konfirmasi wartawan melalui via seluler membenarkan, warga binaan di Lapas ke II B Tebingtinggi, terutama warga Sergai dan Kota Medan belum ada dilakukan pendataan perekaman e-KTP untuk kepentingan pemilu 2019.
“Kita belum tau pasti mengapa Disdukcapil Kabupaten Sergei dan Kota Medan belum melakukan perekaman e-KTP sementara Disdukcapil Tebingtinggi sudah melakukanya semua warga binaan yang merupakan penduduk Kota Tebingtinggi,” paparnya.
Dia menegaskan pada prinsifnya kami Lapas Kelas II B Tebingtinggi, sudah siap bekerjasama dengan Dukcapil Sergai dan Medan melakukan perekaman e-KTP untuk warganya yang ada di Lapas kami.
Repoter: Erwan Tanjung

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
