Diduga Anggota ISIS Penyalur Dana, Polisi Malaysia Tangkap WNI

Digtara.com | JAKARTA – Muhammad Alif bin Suhari salah seorang warga negara Indonesia (WNI) diamankan otoritas Polisi Diraja Malaysia (PDRM) lantaran diduga terlibat dalam jaringan kelompok terorisme ISIS.
Baca Juga:
Dia ditangkap pada 26 Mei 2019 di Keningau, Sabah, Malaysia.
Mabes Polri mengkonfirmasi hal tersebut. Polri sendiri sudah mengirimkan tim Densus 88 Antiteror ke Malaysia guna berkoordinasi dengan PDRM.
“Saat ini Densus 88 sudah bentuk tim untuk berkoordinasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan
Alif diciduk bersama dua orang lainnya. Mereka adalah seorang warga negara Malaysia dan warga negara Bangladesh.
Diyakini para pelaku memfasilitasi kelompok dari Indonesia yang menuju Filipina selatan untuk melakukan misi bunuh diri dari Sabah. Tersangka diduga akan menyalurkan dana ke kelompok teroris Maute di Filipina selatan.[viva]

Bakamla RI Jemput 3 ABK WNI yang Ditangkap Malaysia karena Langgar Perbatasan

Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji, 37 WNI Ditangkap di Madinah

Resmi jadi WNI, Pria Keturunan Ini Jadi Senjata Baru Timnas Indonesia

Speadboat Tenggelam Saat Memancing, Lima WNA dan Satu WNI Ditemukan Selamat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
