Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji, 37 WNI Ditangkap di Madinah

digtara.com - Sebanyak 37 orang warga negara Indonesia (WNI) asal Makassar yang menggunakan visa ziarah untuk berhaji ditangkap di Madinah, pada Sabtu 1 Juni 2024.
Baca Juga:
"37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar," kata Konjen RI Jeddah Yusron B Ambarie.
Yusron mengatakan mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh. Polisi Arab Saudi melakukan pengecekan dan mendapati mereka diduga akan berhaji. Dari hasil pemeriksaan, mereka diketahui menggunakan atribut haji palsu.
"Gelang haji palsu, kartu id palsu, dan ada juga yang memalsukan visa haji," ucap Yusron.
Dari 37 orang tersebut, ada seorang koordinator berinisial SJ. Dia menggunakan visa multiple yang berlaku untuk satu tahun. Selain SJ, ada satu orang koordinator lainnya yang sedang diburu berinisial TL.
"Saat ini 37 orang tersebut sedang diperiksa kepolisian. Di sini proses pemeriksaan cepat," ungkapnya.
Sebelumnya, ada 19 orang yang diamankan, namun dibebaskan kembali karena tidak terbukti mereka akan berhaji.
"Mereka mengaku akan pergi ke keluarganya di Jeddah, tim KJRI berhasil membantu mereka untuk dibebaskan. Kami minta mereka segera pulang dan tidak coba-coba untuk berhaji," jelasnya.
Sementara untuk 22 orang yang ditangkap di Bir Ali saat akan mengambil miqat, katanya malam ini akan terbang ke tanah air.
Yusron mengimbau agar masyarakat Indonesia mentaati ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Apalagi sanksi yang diterapkan berat yakni denda 10 ribu riyal, deportasi, dan diblokir selama 10 tahun.
Sementara untuk koordinator hukumannya lebih berat lagi, yakni denda 50 ribu riyal, ditahan enam bulan, dan diblokir masuk ke Saudi selama 10 tahun.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Indonesia Dapat Kuota Haji 221 Ribu Jemaah dari Pemerintah Arab Saudi

Biaya Haji 2025 Dipastikan Turun, Calon Jemaah Hanya Bayar Rp 55,4 Juta

Menteri Agama Jamin Biaya Ibadah Haji Tahun Ini Lebih Murah

Ratusan Santri YP Islamiyah Al Amin Manasik Haji di Miniatur Ka'bah Masjid Agung Sergai

Pilkada Paluta 2024, Pencalonan Haji Obon Terancam Batal
