Rabu, 16 September 2026

Polres Ende Limpahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Bantuan Kapal Ikan Bantuan Kemensos ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Rabu, 16 September 2026 13:30 WIB
Polres Ende Limpahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Bantuan Kapal Ikan Bantuan Kemensos ke Kejaksaan
ist
Polres Ende Limpahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Bantuan Kapal Ikan Bantuan Kemensos ke Kejaksaan
Berdasarkan keterangan penyidik, cek tersebut kemudian diserahkan kepada pihak pembuat kapal dan dicairkan di Surabaya sebelum proses pembuatan kapal dilakukan di Kabupaten Ende.

Baca Juga:

Pembuatan kapal dimulai pada Desember 2022 di kawasan Pantai Nangalala, Kabupaten Ende, sementara proses serah terima kepada kelompok nelayan penerima dilakukan pada awal April 2023.

Namun, setelah diterima, kapal-kapal tersebut disebut tidak dapat digunakan untuk melaut karena mengalami kerusakan dan dinilai membahayakan keselamatan nelayan.

Polisi menyebut ada 25 unit kapal bantuan kini dalam kondisi rusak dan tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana tujuan awal pemberian bantuan.

Penyidik menduga mekanisme pemberian hibah dan pembuatan kapal tidak dilaksanakan sesuai prosedur, termasuk tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah serta lemahnya pengawasan dan pengendalian.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perkara tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 6.483.073.500 atau dinyatakan sebagai total loss.

Baca Juga:
Nilai kerugian tersebut menjadi salah satu dasar penyidik dalam menuntaskan proses hukum terhadap ketiga tersangka.

Dalam perkara ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa 25 unit kapal bantuan Kementerian Sosial, dokumen pas kecil masing-masing kapal, serta uang tunai sekitar Rp 1,5 miliar lebih.

Seluruh barang bukti dan tiga tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ende guna memasuki tahapan penuntutan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sempat Kabur Dari Rutan, Residivis di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sempat Kabur Dari Rutan, Residivis di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Penembakan Oleh Mahasiswa di Sumba Barat Daya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Penembakan Oleh Mahasiswa di Sumba Barat Daya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM di Ngada-NTT Diserahkan ke Kejaksaan

Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM di Ngada-NTT Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas P21, Polres Ngada Limpahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan

Berkas P21, Polres Ngada Limpahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan

Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan

Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan

Lagi, Dua Tersangka Kasus BBM di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lagi, Dua Tersangka Kasus BBM di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru