Tuntaskan Kasus Fidusia, Polda NTT Serahkan Lagi Dua Tersangka ke Kejaksaan
Baca Juga:
Direktur Reskrimsus Polda NTT, Kombes Pol. FX. Irwan Arianto membenarkan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda NTT telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan.
"Benar, penyidik Ditreskrimsus Polda NTT telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II kepada Kejaksaan Negeri Kota Kupang setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21," ujar Kombes Pol FX. Irwan Arianto pada Selasa (8/9/2026).
Ia menjelaskan, penanganan perkara tersebut masih terus dikembangkan oleh penyidik, khususnya untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang diduga mempunyai peran dalam rangkaian pengalihan objek jaminan fidusia.
"Penyidik masih terus mendalami keterlibatan 44 debitur lainnya serta pihak-pihak lain yang diduga berperan sebagai pendukung dana maupun penadah. Termasuk melakukan pencarian terhadap unit kendaraan yang menjadi objek jaminan fidusia," jelas mantan Kapolres Sumba Barat ini.
Dirreskrimsus menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian perkara tersebut.
Baca Juga:
Polda NTT juga membuka ruang bagi masyarakat atau pihak lain yang merasa menjadi korban dalam dugaan perkara serupa untuk menyampaikan informasi kepada penyidik Ditreskrimsus Polda NTT, khususnya Subdit 2 Eksus.
Hal tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam pengalihan objek jaminan fidusia dari perusahaan pembiayaan di wilayah Kota Kupang.
Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Ternak, Polres Sumba Timur Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri
Undana Berdampak, Tim Relawan Beri Pelayanan Maksimal Bagi Korban Gempa Flores
Bubarkan Aksi Balap Liar, Polres Belu Amankan Dua Sepeda Motor
Sambut HUT Lantas, Polres Sumba Barat Salurkan Bantuan Ribuan Liter Air Bersih Bagi Warga
Kecelakaan Lalu Lintas Beruntun di Jalan Palapa Kupang, Satu Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Bekali Ratusan Pemuda Gereja Tentang Bahaya Narkoba
Tuntaskan Kasus Fidusia, Polda NTT Serahkan Lagi Dua Tersangka ke Kejaksaan
Gugatan Mantan Anggota Polri Ditolak PTUN, Keputusan PTDH Kapolda NTT Tetap Berlaku
Satu Warga Jadi Tersangka Kasus Pencurian Ternak di Sumba Timur, Anggota Polri Jalani Patsus
Jadi Kehormatan Jalani Misi Kemanusiaan di Flores, Tim Slog Polri Bahagia Layani Warga Korban Gempa
Curi Sepeda Motor di Sumba Timur, Pelajar SMA Diamankan di Kabupaten Sumba Barat
Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Ternak, Polres Sumba Timur Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri
Undana Berdampak, Tim Relawan Beri Pelayanan Maksimal Bagi Korban Gempa Flores