Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU
Imanuel Lodja - Selasa, 25 Agustus 2026 14:25 WIB
ist
Tersangka kasus pencabulan pada anak diserahkan ke JPU
"Bapak Kapolda NTT menekankan bahwa setiap proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan serta tetap menjunjung tinggi ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Penanganan perkara yang berkaitan dengan anak menjadi perhatian serius kepolisian.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Karena itu, seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan ketelitian, profesionalitas dan kepastian hukum.
"Kami juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan perhatian terhadap perlindungan anak. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum," tambah Kombes Pol Henry.
Dengan telah dilaksanakannya tahap II, proses penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Curi di Lasiana-Kota Kupang, Diamankan di Kupang Tengah-Kabupaten Kupang
Siswa Dua Sekolah Menengah di Alak-Kupang Tawuran, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Damai
Rampas Perhiasan Warga Saat Pulang Gereja, Dua Pemuda di Kota Kupang Segera Disidangkan
Lansia di Takari-Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Hutan Dalam Kondisi Tubuh Tidak Utuh
Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang
Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
Komentar