Jumat, 27 Februari 2026

Penganiaya Rekan Hingga Tewas di Sumba Timur Segera Disidangkan

Imanuel Lodja - Jumat, 27 Februari 2026 11:36 WIB
Penganiaya Rekan Hingga Tewas di Sumba Timur Segera Disidangkan
ist
Pelaku penikaman hingga tewas saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sumba Timur

digtara.com -LM (56), warga Desa Billa Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur, NTT segera disidangkan di Pengadilan Negeri Sumba Timur.

Baca Juga:

Proses ini terjadi pasca penyidik Polsek Tabundung Polres Sumba Timur melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Waingapu belum lama ini setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Tahap II ini merupakan tindak lanjut penanganan kasus pembunuhan dan penganiayaan berat yang terjadi pada Sabtu, 29 November 2025 lalu, di sebuah bengkel milik warga Desa Karita, Kecamatan Tabundung.

Dalam peristiwa tersebut, satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat.

Baca Juga:
LM yang menjadi tersangka dalam kasus ini dijerat dengan pasal 458 ayat (1) subsider pasal 466 ayat (3) dan ayat (2) juncto pasal 618 Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Kejadian bermula saat tersangka dalam pengaruh minuman keras jenis pinaraci mendatangi bengkel tempat para korban sedang duduk bersama.

Setelah sempat melontarkan ancaman, tersangka mengeluarkan pisau dan melakukan penikaman terhadap korban SDN dan BMD.

Korban BMD meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara korban SDN mengalami luka berat dan sempat menyelamatkan diri.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyampaikan bahwa proses penyidikan telah dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami memastikan seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Dengan dilimpahkannya tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, proses hukum kini memasuki tahap penuntutan," tegas Kapolres pada Jumat (27/2/2026).

Baca Juga:
Diakui kalau penanganan perkara ini menjadi perhatian serius kepolisian.

"Kami ingin memastikan keadilan ditegakkan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa setiap tindak kekerasan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Persetubuhan Anak Dituntaskan, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Persetubuhan Anak Dituntaskan, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU

Polres Sumba Timur Hentikan Akvitas Tambang Emas Ilegal

Polres Sumba Timur Hentikan Akvitas Tambang Emas Ilegal

IRT di Sumba Timur Hilang Usai Cuci di Sungai

IRT di Sumba Timur Hilang Usai Cuci di Sungai

Polisi Tindak Tegas Pelaku Tambang Emas Ilegal di Sumba Timur

Polisi Tindak Tegas Pelaku Tambang Emas Ilegal di Sumba Timur

Jaga Stabilitas Harga Dalam Bulan Ramadhan, Polres Sumba Timur Sidak ke Pasar

Jaga Stabilitas Harga Dalam Bulan Ramadhan, Polres Sumba Timur Sidak ke Pasar

Ratusan Liter Miras Diamankan Saat Patroli di Perbatasan Sumba Tengah-Sumba Timur

Ratusan Liter Miras Diamankan Saat Patroli di Perbatasan Sumba Tengah-Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru