Sabtu, 10 Januari 2026

Rumah Sakit Disebut Salah Satu Penyebab Meninggalnya Prada Lucky Namo

Imanuel Lodja - Jumat, 19 Desember 2025 13:02 WIB
Rumah Sakit Disebut Salah Satu Penyebab Meninggalnya Prada Lucky Namo
digtara.com/imanuel lodja
Penasehat hukum terdakwa saat membacakan pembelaan
Bila tindakan rujukan dapat dilaksanakan, sebut dia, maka ada kemungkinan nyawa korban tertolong. Andaikata tidak tertolong pun setidaknya ada upaya dari RSUD Aeramo untuk menyelamatkan nyawa pasien.

Baca Juga:

Mereka tidak menampik kematian Prada Lucky tetapi mereka ragu hal itu disebabkan oleh kekerasan yang dilakukan terdakwa sebelum dibawa ke rumah sakit.

Indra mengatakan dalam kesaksian ahli bedah disebutkan luka trauma terparah di tubuh Prada Lucky ialah pada bagian dada sebelah kiri. Setelah rontgen, ditemukan cedera paru dan gumpalan darah di limpa.

Menurut dia, para pelaku tak melakukan kekerasan pada bagian tersebut hingga korban meninggal dunia.

Baca Juga:
"Terdakwa menggunakan benda lunak selang, kabel listrik, kabel cas, karet vanbelt dan tidak ada satu pun pemukulan yang mengenai bagian dada. Rata-rata pemukulan dengan alat lunak itu mengenai punggung, paha, dan lengan, dan saksi tidak dapat memberi diagnosa yang pasti kematian korban karena tidak ada autopsi," ungkapnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding

Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Pelda Christian Namo Ayah Kandung Prada Lucky Dijemput dan Ditahan

Pelda Christian Namo Ayah Kandung Prada Lucky Dijemput dan Ditahan

22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur

22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur

Lebih Rendah Dari Tuntutan Oditur Militer, Dankipan A Yon TP 834/WM Nagekeo Divonis 8 Tahun Penjara

Lebih Rendah Dari Tuntutan Oditur Militer, Dankipan A Yon TP 834/WM Nagekeo Divonis 8 Tahun Penjara

Empat Terdakwa Penganiaya Prada Lucky Namo Dihukum Lebih Berat dari Tuntutan Oditur Militer

Empat Terdakwa Penganiaya Prada Lucky Namo Dihukum Lebih Berat dari Tuntutan Oditur Militer

Komentar
Berita Terbaru