Pledoi Pribadi, Lettu Ahmad Faisal Minta Maaf dan Mohon Keringanan
Imanuel Lodja - Kamis, 18 Desember 2025 10:28 WIB
Terdakwa Lettu Inf Ahmad Faisal ketika menyampaikan pledoi pribadinya dihadapan hakim di ruang sidang utama Dilmil III-15 Kupang, Rabu (17/12/2025)
Ia mengaku pernah terlibat dalam Satuan Tugas (Satgas) Perbantuan Penanganan Bencana Tahun 2018 di Lombok Utara, yang menjadi salah satu bentuk pengabdiannya kepada negara dan masyarakat.
Usai mendengarkan pledoi pribadi terdakwa, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sidang akan kembali digelar pada Selasa, 23 Desember 2025, dengan agenda pembacaan replik dari Oditur Militer.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding
Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan
Pelda Christian Namo Ayah Kandung Prada Lucky Dijemput dan Ditahan
22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur
Lebih Rendah Dari Tuntutan Oditur Militer, Dankipan A Yon TP 834/WM Nagekeo Divonis 8 Tahun Penjara
Empat Terdakwa Penganiaya Prada Lucky Namo Dihukum Lebih Berat dari Tuntutan Oditur Militer
Komentar