Tuntutan Belum Siap, Sidang Kematian Prada Lucky Namo Untuk 17 Terdakwa Ditunda Pekan Depan
Imanuel Lodja - Rabu, 03 Desember 2025 16:34 WIB
digtara.com/imanuel lodja
17 dari 22 terdakwa dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (3/12/2025).
"Kami keluarga, terutama saya sebagai mama menerimanya dengan berbesar hati. Mungkin ada alasan tertentu sehingga oditur belum merampungkan tuntutan. Kita tetap maklumi semoga hari Rabu nanti sudah bisa dibacakan," ujarnya.
Ia juga berharap agar dalam tuntutan oditur nanti bisa mengakomodir semua harapan dan tuntutan keluarga Prada Lucky maupun keluarga dari Prada Richard.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami menuntut dan berharap agar semua terdakwa dihukum maksimal dan dipecat sesuai perbuatan mereka," tandasnya.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Upah Tidak Jelas, Pekerja THM di Sikka-NTT Minta Perlindungan Polisi
Pelayaran Wisata Labuan Bajo Diusulkan Dilakukan Parsial
Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskrim Polres Lembata Tuntaskan 10 Laporan Kasus Pencurian
Pria di Manggarai Barat Tewas Dianiaya Tiga Keponakannya
Tersangka Penangkap Penyu di Sikka Dilimpahkan Ke Jaksa
Sibuk Cuci Piring, Penjaga Warung di Sikka Disetubuhi dan Diancam Hendak Dibunuh
Komentar