Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi
digtara.com - Kasus pembakaran rumahHakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, akhirnya menemui titik terang.Polrestabes Medan menetapkan empat tersangka yang terlibat dalam peristiwa kriminal tersebut. Dalang utama pembakaran diketahui berinisial FA, mantan karyawan korban yang menyimpan dendam pribadi.
Baca Juga:
"Kami menangkap empat orang tersangka yakni FA, S, HS, dan MM," ujarnya di Medan, Jumat (21/11/2025).
Menurut Kapolrestabes, FA adalah pelaku utama yang membakar rumah hakim.
Baca Juga:Motifnya murni dilatarbelakangi sakit hati kepada korban. Tidak hanya membakar rumah, FA juga menjarah sejumlah barang berharga usai melakukan aksinya.
"Tersangka FA merupakan pelaku utama dalam aksi pembakaran rumah tersebut dikarenakan unsur sakit hati terhadap korban," kata Jean.
Dalam menjalankan aksi utamanya, FA bertindak seorang diri.
Namun, setelah pembakaran, ia dibantu tiga rekannya untuk menyembunyikan jejak serta menjual barang-barang curian.Tersangka S dan HS bertugas menjual perhiasan milik korban, sementara MM menjadi penadah barang hasil kejahatan tersebut.
"Tersangka FA membakar kamar serta mengambil barang berharga korban. Tersangka S dan HS membantu menjual perhiasan, dan tersangka MM merupakan penadah barang curian tersebut," jelas Jean.
Baca Juga:
Rumah Hakim PN Medan Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran
Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan
Truk Pengangkut Sawit Terbakar dan Meledak di Tol Belmera, Lalin Sempat Macet
Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati
Tegas! Polrestabes Medan Larang Asmara Subuh Selama Ramadan 2025
Polisi Tangkap Konten Kreator Asal Simalungun, 6 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Ekstasi Diamankan
Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai
Lagi, Tim SAR Gabungan Perpanjang Dua Hari Pencarian Satu WNA Spanyol Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 8 Januari 2026 Naik Tajam, Tembus Rp2,84 Juta per Gram
Pimpin Sertijab PJU dan Dua Kapolres, Kapolda NTT Juga Lantik Kombes Nova Irone Surentu Jadi Direktur PPA Dan PPO
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini Kamis 8 Januari 2026
Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Januari 2026, IHSG Rawan Koreksi ke Area Support
GALERI24 dan UBS Naik, Inilah Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kamis 8 Januari 2026