Pratu Ahmad Ahda Pertanyakan Dijadikan Tersangka Pasca Aniaya Prada Lucky Namo
Imanuel Lodja - Kamis, 13 November 2025 10:19 WIB
ist
Tersangka Pratu Ahmad Ahda saat mengikuti sidang pada Rabu (12/11/2025)
Setelah mendengar kondisi keduanya masih disiksa maka Lettu Rahmat memerintahkan Komandan Satuan Kesehatan (dantonkes) untuk memeriksa mereka.
Mulai dari itu keduanya dilarikan ke puskesmas hingga dibawa ke RSUD Aeramo pada 2 Agustus 2025.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kemudian pada tanggal 4 Agustus 2025, Lettu Rahmat menggelar apel prajurit seluruh kompi di lapangan. Ia mendesak agar semua anggota yang terlibat untuk mengaku.
Dalam situasi ini, ceritanya, beberapa anggota saling tuduh. Mulanya ada 10 anggota mengaku. Kemudian dari keterangan ini berkembang menjadi 19 orang.
Baca Juga:Nama-nama ini ia buatkan dalam laporan resmi untuk diusut batalion. Namun pada 6 Agustus Prada Lucky dinyatakan meninggal dunia.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman
Tiga Pria Di Sikka Luka Berat Dianiaya Dengan Sajam
Heboh! Ketua OKP Tersangka DPO Kasus Penganiayaan di Langkat Diduga “Tangkap-Lepas”, Bebas Jelang Lebaran
Aniaya Warga Karena Dendam Lama, Polisi Amankan Warga Alor
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang
Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya
Komentar