Pratu Ahmad Ahda Pertanyakan Dijadikan Tersangka Pasca Aniaya Prada Lucky Namo
Imanuel Lodja - Kamis, 13 November 2025 10:19 WIB
ist
Tersangka Pratu Ahmad Ahda saat mengikuti sidang pada Rabu (12/11/2025)
Setelah mendengar kondisi keduanya masih disiksa maka Lettu Rahmat memerintahkan Komandan Satuan Kesehatan (dantonkes) untuk memeriksa mereka.
Mulai dari itu keduanya dilarikan ke puskesmas hingga dibawa ke RSUD Aeramo pada 2 Agustus 2025.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kemudian pada tanggal 4 Agustus 2025, Lettu Rahmat menggelar apel prajurit seluruh kompi di lapangan. Ia mendesak agar semua anggota yang terlibat untuk mengaku.
Dalam situasi ini, ceritanya, beberapa anggota saling tuduh. Mulanya ada 10 anggota mengaku. Kemudian dari keterangan ini berkembang menjadi 19 orang.
Baca Juga:Nama-nama ini ia buatkan dalam laporan resmi untuk diusut batalion. Namun pada 6 Agustus Prada Lucky dinyatakan meninggal dunia.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perangkat Desa di Kabupaten TTS Aniaya Guru Honorer Hingga Jalani Perawatan Medis
Empat Penganiaya Prada Lucky Hingga Tewas Dipecat, 18 Lainnya Lolos dari PTDH
Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah
Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan
Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal
Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas
Komentar