Tersangka Kasus ITE di Rote Ndao Diserahkan ke JPU
digtara.com -Penyidik Satuan Reskrim Polres Rote Ndao melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terhadap tersangka atas perbuatan tindak pidana ITE ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (4/11/2025).
Baca Juga:
Sebelum diserahkan ke JPU di kantor Kejaksaan Negeri Ba'a, tersangka EFM menjalani pemeriksaan kesehatan di klinik Polres Rote Ndao.
Tersangka EFM dinyatakan sehat oleh penanggungjawab klinik, dr. Patmi Wulandari.
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan kemudian tersangka EFM didampingi oleh kuasa hukum dan keluarga menuju kejaksaan negeri rote ndao untuk dilakukan tahap II.
Baca Juga:
Pelaporan terhadap EFM akibat unggahan pada laman facebook pribadinya terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025 dengan pelapor Samsul Bahri.
EFM dijerat dengan pasal 45A ayat (3) Jo pasal 28 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik
"Setiap orang dengan sengaja menyebarkan informasi Elektronik dan atau dokumen elektronik yang diketahuinya memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat" demikian bunyi pasal tersebut.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono mengungkapkan bahwa semenjak awal bertugas di Polres Rote Ndao, ia berkomitmen bahwa setiap penanganan tindak pidana wajib untuk ditangani secara profesional.
"Kami juga sangat membutuhkan peran masyarakat untuk terus berbenah dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan penegakkan hukum. Kita semua sepakat bahwa hukum adalah panglima, Ada ruang yang tepat disediakan bagi siapapun untuk menguji setiap tindakan kepolisian yang dilakukan dan hak setiap orang untuk merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas sehari hari," ujar Kapolres.
Baca Juga:
Kejaksaan Negeri Rote Ndao Terima Pelimpahan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur
Tiga WNI Penyelundup WNA Asal China Ditahan Polres Rote Ndao
Berkas Perkara Lengkap, Remaja Spesialis Pencuri di Indomaret Dilimpahkan Polsek Kota Lama Ke Kejaksaan
KPPN Beri Penghargaan Kinerja IKPA Terbaik Bagi Polres Rote Ndao
Alasan Sakit, Berkas Perkara Dan Tersangka Kasus ITE di Rote Ndao Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tujuh Imigran Asal China Diamankan di Wilayah Rote Ndao-NTT
ASUS ExpertBook dan Expert Series, Solusi Andal untuk Dunia Kerja Modern
Warga Alak Sampaikan Berbagai Keluhan Saat Jumat Curhat ke Kapolsek Alak
Antisipasi Kecurangan, Belasan SPBU di Kota Kupang Diawasi Polda NTT
Dua Hari Operasi, Polres Sumba Timur Amankan Ribuan Liter Miras Tradisional
Pelaku Pencurian di Kabupaten Sikka Ditangkap di Adonara Timur-Flores Timur
Satlantas Polres Sumba Timur Hadirkan Kedai Kopi Tertib Berlalu Lintas di Pos Lalu Lintas
Kejati Sumut Tahan Mantan Direktur PTPN II Tersangka Korupsi Penjualan Aset