Sidang Perdana Ungkap Komandan Kompi Pukul Prada Lucky Dengan Selang
Imanuel Lodja - Senin, 27 Oktober 2025 16:55 WIB
ist
Terdakwa Lettu Ahmad Faisal saat mendengarkan dakwaan dalam sidang perdana pada Senin (27/10/2025)
Denpom IX/1 Kupang telah menetapkan 22 tersangka prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Prada Lucky.
Baca Juga:
Dari 22 tersangka, tiga diantaranya adalah perwira pertama berpangkat Letnan Satu (Lettu) satu orang dan Letnan Dua (Letda) dua orang.
Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo tewas diduga akibat alami penyiksaan yang dilakukan oleh seniornya di dalam asrama batalyon.
Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8). Dia sempat menjalani perawatan selama empat hari di Intesive Care Unit (ICU) RSUD Aeramo, Nagekeo.
Baca Juga:
Jenazahnya kemudian dibawa pulang ke Kupang setelah dijemput oleh orangtua kandungnya yakni Serma Kristian Namo dan Ibunya Sepriana Paulina Mirpey pada Kamis (7/8/2025).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Setelah dua hari disemayamkan di rumah duka, jenazah Prada Lucky dimakamkan pada Sabtu (9/8) dengan upacara kemiliteran.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hakim PN Kupang Tolak Praperadilan Tiga Tersangka Kasus Dokter Icha
Sempat Viral di Tiktok, Keributan Siswa di Sulamu-Kupang Didamaikan Kapolsek
Warga di Amfoang-Kupang Swadaya Bangun Pos Polisi
Belasan Siswa SMK Kencana Sakti Kupang Pusing dan Mual Usai Santap Menu MBG
Selisih Paham Soal Hutang Berujung Pidana Diselesaikan Secara Damai
Karyawati Rumah Makan Meninggal Diduga Sakit Lambung
Komentar
Berita Terbaru
Hakim PN Kupang Tolak Praperadilan Tiga Tersangka Kasus Dokter Icha
Pemuda Yang Bunuh Pacar Ibunya di Belu Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Sempat Viral di Tiktok, Keributan Siswa di Sulamu-Kupang Didamaikan Kapolsek
IHSG Hari Ini 6 Oktober 2026 Diprediksi Melemah, Simak Saham Pilihan MNC Sekuritas
Polres TTS Sosialisasikan Program Rise And Speak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini 6 Oktober 2026 Diprediksi Melemah, Cek Proyeksinya
Warga di Amfoang-Kupang Swadaya Bangun Pos Polisi