Sidang Perdana Ungkap Komandan Kompi Pukul Prada Lucky Dengan Selang
Imanuel Lodja - Senin, 27 Oktober 2025 16:55 WIB
ist
Terdakwa Lettu Ahmad Faisal saat mendengarkan dakwaan dalam sidang perdana pada Senin (27/10/2025)
Denpom IX/1 Kupang telah menetapkan 22 tersangka prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Prada Lucky.
Baca Juga:
Dari 22 tersangka, tiga diantaranya adalah perwira pertama berpangkat Letnan Satu (Lettu) satu orang dan Letnan Dua (Letda) dua orang.
Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo tewas diduga akibat alami penyiksaan yang dilakukan oleh seniornya di dalam asrama batalyon.
Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8). Dia sempat menjalani perawatan selama empat hari di Intesive Care Unit (ICU) RSUD Aeramo, Nagekeo.
Baca Juga:
Jenazahnya kemudian dibawa pulang ke Kupang setelah dijemput oleh orangtua kandungnya yakni Serma Kristian Namo dan Ibunya Sepriana Paulina Mirpey pada Kamis (7/8/2025).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Setelah dua hari disemayamkan di rumah duka, jenazah Prada Lucky dimakamkan pada Sabtu (9/8) dengan upacara kemiliteran.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jatanras Polresta Kupang Kota Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Lima Pelaku
Kansar Kupang Kerahkan KN SAR Antareja 233 Ke Flores Bantu Penanganan Dampak Gempa
Polisi di Kupang Bubarkan Pesta Karena Suara Musik Hingga Subuh
Disebut 'Suanggi', Warga Oebufu-Kota Kupang Terlibat Salah Paham
Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas
Kurang dari 12 Jam, Polsek Kota Lama Bekuk Siswa Pelaku Penikaman Guru SMK Pelayaran Lasiana
Komentar
Berita Terbaru
Jatanras Polresta Kupang Kota Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Lima Pelaku
Sambil Duduk Lesehan, Kapolda dan Wakapolda NTT Dengarkan Curhatan Warga Korban Gempa di Tenda Pengungsian
Kemnaker Perkuat Kompetensi Tenaga Kerja di Medan Sesuai Kebutuhan Industri
Dapur Lapangan Brimob NTT Siapkan Makanan Untuk Korban Gempa di Nagekeo
Penyidik Reskrim Polres Lembata Limpahkan Kasus Penganiayaan Pada Anak ke Kejaksaan
Hingga Jumat Siang, Korban Meninggal Pasca Gempa Flores Naik Jadi 83 orang
Tersangka Kasus TPPO di Sumba Timur Dilimpahkan ke Kejaksaan