Enam Tersangka Curnak di Sumba Timur Diserahkan ke Jaksa

digtara.com -Penyidik Polsek Pandawai, Polres Sumba Timur menyerahkan enam tersangka beserta barang bukti kasus pencurian ternak (curnak) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Waingapu.
Baca Juga:
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, membenarkan penyerahan tersebut.
Kapolres menegaskan bahwa kasus pencurian ternak menjadi salah satu atensi utama Polres Sumba Timur, mengingat tindak pidana ini kerap menimbulkan keresahan masyarakat.
Baca Juga:"Pencurian ternak adalah kejahatan yang sangat merugikan masyarakat karena menyangkut sumber penghidupan mereka. Kami berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku agar memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain yang berniat melakukan kejahatan serupa," ujar Kapolres pada Rabu (1/10/2025).
Kasus curnak ini bermula ketika salah satu keluarga korban secara tidak sengaja melihat sapi milik mereka berada di kandang milik BJ di Kecamatan Nggaha Ori Angu pada 10 Juni 2025 lalu.
Temuan itu segera dilaporkan ke Polsek Pandawai.
Dari pengembangan lebih lanjut, terungkap bahwa sapi tersebut merupakan bagian dari aksi pencurian yang terjadi pada 25 April dan 4 Mei 2025 di wilayah Padang Palanara, Desa Kota Kawau, Kecamatan Kahaungu Eti.
Modus para pelaku adalah mencampurkan ternak hasil curian dengan kelompok ternak lain yang sedang digembalakan, lalu digiring ke kandang sebelum akhirnya dijual.
Baca Juga:Dalam dua aksi tersebut, sapi-sapi curian dijual kepada UR dan diangkut menggunakan mobil kijang innova warna silver.
"Penyerahan para tersangka dan barang bukti ini merupakan wujud keseriusan Polres Sumba Timur dalam menegakkan hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk terus waspada, menjaga ternaknya dengan baik, dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan," tambah Kapolres.
Dengan diserahkannya enam tersangka beserta barang bukti ke Kejari Waingapu, kini proses hukum memasuki tahap selanjutnya.

Jaksa Geledah Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024

Pelopori Perubahan, Aipda Djibrael Lawa Ubah Lahan Tidur Jadi Lahan Bermanfaat

FKLL, Solusi Membangun Budaya Keselamatan Berlalu Lintas di Sumba Timur

Sakit Lama, Dua Warga Binaan Lapas Waingapu Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Prabowo Subianto

Lelang Sawah Wakaf BKM Demak 2025 Resmi Dibuka, Kemenag Gandeng Kejari Demak Wujudkan Lelang Yang Profesional dan Transparan
