Hakim Tolak Permohonan Praperadilan, Penetapan Erasmus Frans Mandato Sebagai Tersangka Sah
Imanuel Lodja - Selasa, 30 September 2025 06:40 WIB
ist
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan, Penetapan Erasmus Frans Mandato Sebagai Tersangka Sah
Pokok perkara terkait unggahan di media sosial pada 24 Januari 2025 lalu. Erasmus mengkritik penutupan akses publik ke Pantai Oemau yang sering disebut Pantai Bo'a di Kabupaten Rote Ndao.
Ia menyoroti pemerintah daerah dan PT Bo'a Development, yang membangun kawasan wisata di pantai Bo'a.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Erasmus mengkritik proyek jalan lapen yang sudah mendapatkan izin tertulis dari pemilik lahan dan pengerjaannya menggunakan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2018.
Pengerjaan jalan itu hanya sampai pintu depan kawasan PT Bo'a Development.
Baca Juga:Erasmus dilaporkan oleh Samsul Bahri yang mewakili manajemen PT Bo'a Development.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ini Empat Buronan Penyelundup WNA China dan Uzbekistan di Rote Ndao
Terima Laporan Pencabulan, Kurang dari Tiga Jam URC Resmon Polres Rote Ndao Tangkap Terduga Pelaku
Polres Rote Ndao Tangani Ratusan Laporan Polisi, Pemicu Utama Masalah Miras
Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Cegah Begal Dan Kejahatan Jalanan, Polres Rote Ndao Dan Brimob Gelar Patroli Gabungan
Warga di Ndao Nuse-Rote Ndao Temukan Benda Asing Diduga Sumber Ledakan
Komentar