Jumat, 12 Juni 2026

Sidang Ketiga Mantan Kapolres Ngada, JPU Nyatakan Dakwaan Terhadap Sesuai KUHAP

Imanuel Lodja - Senin, 14 Juli 2025 12:00 WIB
Sidang Ketiga Mantan Kapolres Ngada, JPU Nyatakan Dakwaan Terhadap Sesuai KUHAP
ist
Sidang Ketiga Mantan Kapolres Ngada, JPU Nyatakan Dakwaan Terhadap Sesuai KUHAP

"Kalau pun tidak ditutup, maka dibawa saja ke ranah formal biar negara ada pendapatan berupa pajak. Tanpa itu, ditutup saja karena banyak hal yang terlibat di dalam prostitusi online," pungkas Ahmad.

Baca Juga:

Terdakwa Fajar tiba di PN Kelas IA Kupang sekitar pukul 10.00 Wita. Ia mengenakan kemeja putih lengan panjang.

Ia berada di ruang sidang kurang dari satu jam atau sekitar 40 menit.

Usai mengikuti sidang, sekitar pukul 10.41 Wita, Fajar digiring kembali ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Kelas IIB Kupang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
21 Tersangka Pembakaran Rumah dan Kekerasan di Sumba Barat Diserahkan ke Jaksa

21 Tersangka Pembakaran Rumah dan Kekerasan di Sumba Barat Diserahkan ke Jaksa

Tuntaskan Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan, Polres Sumba Barat Limpahkan Empat Tersangka ke JPU

Tuntaskan Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan, Polres Sumba Barat Limpahkan Empat Tersangka ke JPU

Lakukan Pelanggaran, Sejumlah Anggota Polresta Kupang Jalani Sidang KKEP

Lakukan Pelanggaran, Sejumlah Anggota Polresta Kupang Jalani Sidang KKEP

Hasil Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Ini Penjelasan Lengkap Kemenag

Hasil Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Ini Penjelasan Lengkap Kemenag

Link Live Streaming Sidang Isbat Idul Adha 1447 H Hari Ini

Link Live Streaming Sidang Isbat Idul Adha 1447 H Hari Ini

Jadwal Sidang Isbat Idul Adha 2026 Hari Ini Jam Berapa? Lengkap Link Pantau

Jadwal Sidang Isbat Idul Adha 2026 Hari Ini Jam Berapa? Lengkap Link Pantau

Komentar
Berita Terbaru