Jumat, 01 Mei 2026

20 Hari Kedepan Sidang Lanjutan Terdakwa Fani Dengar Keterangan Saksi

Imanuel Lodja - Selasa, 01 Juli 2025 08:00 WIB
20 Hari Kedepan Sidang Lanjutan Terdakwa Fani Dengar Keterangan Saksi
ist
20 Hari Kedepan Sidang Lanjutan Terdakwa Fani Dengar Keterangan Saksi

Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan ditemukan fakta-fakta bahwa adanya pidana kekerasan seksual tersebut yang dilakukan AKBP Fajar pada 11 Juni 2024 di salah satu kamar hotel di Kota Kupang.

Baca Juga:

AKBP Fajar pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual anak dibawah umur dan telah dicopot dari jabatannya sesuai telegram mutasi Kapolri tertanggal 12 Maret 2025.

Penahanannya kemudian diperpanjang oleh Penuntut Umum sampai 11 Mei 2025.

Selanjutnya diperpanjang lagi oleh Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA sejak 12 Mei 2025 hingga 10 Juni 2025.

Setelah dilakukan serah terima pada Selasa (10/6/2025), tersangka kembali ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 10 Juni 2025 sampai dengan 29 Juni 2025.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Maumere-Sikka Digelar Tertutup

Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Maumere-Sikka Digelar Tertutup

Perjuangan Kandas, MA Tolak Kasasi Mantan Kapolres Ngada dan Fani

Perjuangan Kandas, MA Tolak Kasasi Mantan Kapolres Ngada dan Fani

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Hasil Sidang Isbat dan Penjelasannya

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Hasil Sidang Isbat dan Penjelasannya

Manipulasi Laporan Keuangan Mengemuka dalam Sidang Perkara Bank DKI–Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang

Manipulasi Laporan Keuangan Mengemuka dalam Sidang Perkara Bank DKI–Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang

Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Dua ASN Bersaksi di Sidang Warga Poco Leok Vs Bupati Manggarai

Dua ASN Bersaksi di Sidang Warga Poco Leok Vs Bupati Manggarai

Komentar
Berita Terbaru