Minggu, 31 Mei 2026

Jalani Sidang Perdana, AKBP Fajar Ajukan Eksepsi

Imanuel Lodja - Senin, 30 Juni 2025 11:38 WIB
Jalani Sidang Perdana, AKBP Fajar Ajukan Eksepsi
ist
Jalani Sidang Perdana, AKBP Fajar Ajukan Eksepsi

Kedua, perbuatan terdakwa Stefani Heidi Doko Rehi alias Fani diatur dan diancam pidana dalam Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76 E UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Baca Juga:

Ketiga, perbuatan terdakwa Stefani diatur dan diancam pidana dalam Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-Undang No. 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual.

Perbuatan terdakwa Stefani diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Persidangan ditunda sampai tanggal 21 Juli 2025 untuk pemeriksaan saksi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lakukan Pelanggaran, Sejumlah Anggota Polresta Kupang Jalani Sidang KKEP

Lakukan Pelanggaran, Sejumlah Anggota Polresta Kupang Jalani Sidang KKEP

Hasil Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Ini Penjelasan Lengkap Kemenag

Hasil Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Ini Penjelasan Lengkap Kemenag

Link Live Streaming Sidang Isbat Idul Adha 1447 H Hari Ini

Link Live Streaming Sidang Isbat Idul Adha 1447 H Hari Ini

Jadwal Sidang Isbat Idul Adha 2026 Hari Ini Jam Berapa? Lengkap Link Pantau

Jadwal Sidang Isbat Idul Adha 2026 Hari Ini Jam Berapa? Lengkap Link Pantau

Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Maumere-Sikka Digelar Tertutup

Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Maumere-Sikka Digelar Tertutup

Perjuangan Kandas, MA Tolak Kasasi Mantan Kapolres Ngada dan Fani

Perjuangan Kandas, MA Tolak Kasasi Mantan Kapolres Ngada dan Fani

Komentar
Berita Terbaru