Asyik Konsumsi Miras Bersama, Kakek di TTU Dianiaya Temannya
digtara.com – Asyik konsumsi minuman keras atau Miras bersama, kakek AA (68), dianiaya oleh temannya.
Baca Juga:
Terduga pelaku berinisial JTA, warga Desa Oenenu, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penganiayaan itu dilakukan, setelah keduanya sama-sama mengonsumsi minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi.
JTA pun dilaporkan ke aparat kepolisian Polsek (Kepolisian Sektor) Miomafo Timur, Polres TTU
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU Iptu I Ketut Suta, Kamis (15/9/2022) membenarkan kejadian tersebut.
Laporan itu tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/B/36/IX/2022/NTT/RES TTU/Sek Miomaffo Timur.
Kejadian itu berawal ketika korban melintas di depan rumah pelaku.
Karena masih memiliki hubungan keluarga, pelaku lalu memanggil nama korban dan mengajaknya untuk mampir rumahnya.
Saat itu, pelaku sedang menikmati miras sendirian. Dia pun mengajak korban untuk minum bersama.
“Pelaku dan korban pun minum miras hingga mabuk,” kata Suta.
Ketika mabuk, pelaku tanpa alasan yang jelas meninju wajah korban berulang kali, hingga luka dan memar.
Korban yang sudah lanjut usia tak mampu melawan sehingga hanya pasrah saja dianiaya.
Meski dianiaya, korban pun berusaha sekuat tenaga menghindar dari pelaku.
Korban akhirnya kembali ke rumahnya dalam kondisi babak belur. Keluarga yang tak terima, kemudian melapor polisi.
“Kasusnya masih didalami dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk korban. Anggota kita telah memanggil pelaku untuk menjalani pemeriksaan,” kata Suta.
Korban kemudian menjalani visum di rumah sakit dan diperiksa penyidik Reskrim Polres TTU.
Penyidik juga meminta keterangan dari saksi-saksi dan memanggil pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Asyik Konsumsi Miras Bersama, Kakek di TTU Dianiaya Temannya
Anggota Satbrimob Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Belasan Jerigen Miras di Perairan Pulau Buaya
Mabuk Miras, Pemuda Batuplat-Kupang Diamankan Polisi
Ratusan Liter Miras Diamankan Saat Patroli di Perbatasan Sumba Tengah-Sumba Timur
Sopir di TTS Mengaku Suguhkan Miras Pada Balita Hanya Sekedar Candaan
Viral, Bayi Usia 11 Bulan di TTS-NTT Diberi Miras Oleh Ayah Kandungnya