Senin, 30 Juni 2025

Berkas Lengkap, Pelaku Penikaman di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Kamis, 04 Agustus 2022 09:03 WIB
Berkas Lengkap, Pelaku Penikaman di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

digtara.com – Albertus Taosu (40), tersangka kasus penikaman diserahkan ke kejaksaan negeri Kupang, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga:

Penyerahan oleh penyidik Polsek Maulafa dilakukan setelah kejaksaan menyatakan berkas perkara kasus ini lengkap atau P21.

Albertus yang diamankan anggota Buser Polsek Maulafa sejak Jumat (10/6/2022) lalu di Kampung 0emoro, Desa Enorain, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang kemudian diserahkan ke jaksa untuk proses hukum lebih lanjut.

“Berkasnya sudah P21 sehingga hari ini tahap II. Kita serahkan tersangka dan berkas perkara ke kejaksaan,” ujar Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga, Kamis (4/8/2022).

Baca: Bawa 8 Penumpang dan 3 Ekor Sapi, Mobil Pick Up Tak Kuat Nanjak Masuk Jurang di Kupang, IRT Tewas di TKP

Tersangka merupakan buronan Polsek Maulafa yang terlibat kasus penikaman pada bulan April 2022 lalu.

Penangkapan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/60/IV/2022/SPKT/Polsek Maulafa/Polres Kupang Kota/Polda NTT.

Saat itu, polisi mendapat kabar soal keberadaan Albertus Taosu di Kampung Oemoro, Desa Enorain, Kabupaten Kupang.

Baca: Geger! Siswa SD di Kota Kupang Temukan Mayat Terbakar, Diduga Korban Pembunuhan

Albertus ditangkap tim dipimpin Aipda Jhon H Adoe.SH, bersama Bripka Mikael Lopo dan Bripka Arifudin Lomi.

Tim juga berkoordinasi dengan kepala desa dan perangkat desa tentang keberadaan Albertus di Desa Enonain, Kabupaten Kupang.

Tim terlebih dahulu melakukan penyisiran di rumah-rumah, sawah dan hutan yang dicurigai tempat tinggal dan lokasi persembunyian pelaku Albertus.

“Pelaku Albertus berhasil diamankan di rumah salah satu warga Ofri Koa setelah beberapa jam bersembunyi di hutan,” ujar Kapolsek Maulafa.

Albertus pun dibawa ke Polsek Maulafa untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Maulafa.

Kasus penganiayaan berupa penikaman ini dilaporkan Ayub Benyamin Lopo (42), warga Sungkaen, RT 02/RW 01, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Baca: Bantu Ayahnya Curi Ternak, Pria di Kupang Mendekam di Sel Polisi

Ia ditikam pelaku Albertus dengan pisau pada Minggu (10/4/2022) sekitar Pukul 22.00 wita di Sungkaen RT 03/RW 01, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Saat itu korban hendak tidur di rumahnya di Kelurahan Maulafa Kota Kupang.

Lalu korban mendengar ada suara orang yang sedang menelepon di depan rumah.

Korban kemudian keluar dan menanyakan.

Setelah itu korban ke arah jalan raya dan mendapati terlapor Albertus Taosu sedang memegang sebilah pisau.

Begitu melihat korban datang, terlapor Albertus kemudian mengatakan kalau dirinya sudah mendapati orang yang pencuri.

Setelah itu korban meminta agar pelaku jangan menikamnya.

Namun Albertus langsung menyerang korban dengan pisau mengenai kaki dan luka di perut sebelah kanan.

Usai menikam dan menganiaya korban, pelaku pun langsung kabur dan meninggalkan korban.

Korban kemudian ke rumah sakit menjalani perawatan medis dan visum kemudian melaporkan ke polisi di Polsek Maulafa.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Berkas Lengkap, Pelaku Penikaman di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria di Kupang Ditikam Pria Asal TTS, Pelaku Malah Dikeroyok Massa

Pria di Kupang Ditikam Pria Asal TTS, Pelaku Malah Dikeroyok Massa

Warga Kabupaten Sikka Ditikam Pemuda Mabuk Miras Saat Perayaan Tahun Baru

Warga Kabupaten Sikka Ditikam Pemuda Mabuk Miras Saat Perayaan Tahun Baru

Pengakuan Tersangka Penikaman di Kupang, Terungkap Tikam Korban Kanya Karena Masalah Ini

Pengakuan Tersangka Penikaman di Kupang, Terungkap Tikam Korban Kanya Karena Masalah Ini

Dua Pelaku Kasus Penikaman Pria Kupang Diamankan Polisi

Dua Pelaku Kasus Penikaman Pria Kupang Diamankan Polisi

Jenazah Korban Penikaman di Kupang Diotopsi

Jenazah Korban Penikaman di Kupang Diotopsi

Tim Jatanras Polresta Kupang Bekuk Pelaku Penikaman

Tim Jatanras Polresta Kupang Bekuk Pelaku Penikaman

Komentar
Berita Terbaru