Anggota Geng Motor Penganiaya Warga di Medan Labuhan Sudah Ditangkap
digtara.com – Pelaku penganiayaan terhadap Radha Jaya Wardhana (22) warga Kecamatan Medan Labuhan, sudah ditangkap.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar sudah diamankan,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Hadi menambahkan, pelaku yang diamankan berjumlah lebih dari lima orang.
Baca: Pemuda di Medan Labuhan Jadi Korban Sasaran Geng Motor, Polisi Lakukan Olah TKP
“Jumlahnya sekitar sembilan orang,” ucapnya lagi.
Terkait motif para pelaku melakukan penganiayaah, Hadi belum bisa menyampaikannya karena masih didalami oleh penyidik Polres Belawan.
“Nanti dirilis disana semua,” pungkasnya.
Sebelumnya Radha, warga Kecamatan Medan Labuhan, diserang oleh sekelompok geng motot di Jalan Pasar 10 Marelan pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
Akibat penganiayaan tersebut, Radja nyaris kehilangan tangan dan kaki kanannya akibat ditebas oleh kawanan geng motor.
Anggota Geng Motor Penganiaya Warga di Medan Labuhan Sudah Ditangkap
IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang
Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda
Tiga Pria Di Sikka Luka Berat Dianiaya Dengan Sajam
Heboh! Ketua OKP Tersangka DPO Kasus Penganiayaan di Langkat Diduga “Tangkap-Lepas”, Bebas Jelang Lebaran
Aniaya Warga Karena Dendam Lama, Polisi Amankan Warga Alor