Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo, 17 Tersangka Ditahan KPK
digtara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 17 tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan Kepala Desa di Probolinggo. Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo
Baca Juga:
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9/2021) sore.
Tersangka yang ditahan adalah Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohamad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho’im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nurul Huda (NUH), Hasan (HS), Sugito (SO), Samsuddin (SD), dan Sahir (SH).
Deputi Penindakan KPK, Karyoto menyampaikan, mereka ditahan sampai 20 hari ke depan. Dia mengatakan, ke-17 tersangka itu ditahan mulai hari ini hingga 23 September 2021 di tempat yang berbeda.
“Untuk kepentingan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 4 September 2021 sampai 23 September 2021,” ungkap Karyoto.
Mereka yang ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur adalah AW, MW, MU, MB, MH, AW, dan KO. Kemudian AS, JL, UR, dan NH.
Selanjutnya, mereka yang ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur adalah NUH dan HS. Kemudian yang ditahan di Rutan Salemba adalah SO, di Rutan Polres Metro Jakarta Barat adalah SR, di Rutan Rutan KPK adalah SD, dan di Rutan Mapolda Metro Jaya adalah MI.
5 Tersangka lebih dulu ditahan
Sebelumnya, dalam kasus korupsi besar-besaran dugaan jual beli jabatan di Probolinggo ini, KPK telah menahan lebih dulu lima tersangka, yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya, anggota DPR RI Fraksi Nasdem Hasan Aminuddin.
Kemudian Doddy Kurniawan ASN Camat Krejengan, Muhamad Ridwan ASN Camat Paiton dan Sumarto ASN Pejabat Kades Karangren.
Dalam kasus jual beli jabatan tersebut, KPK telah menetapkan 22 tersangka. 20 dari 22 tersangka itu merupakan ASN Pemkab setempat.
KPK sendiri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah bupati dan mengamankan sejumlah dokumen dan uang senilai Rp 362.500.000 seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.
[ya]Â Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo
Drama Aura Kasih Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Terkait Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri
Bupati Sudewo Kena OTT KPK, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Buka Suara
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
KPK Tahan Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Terkait Suap Pengadaan Katalis
KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024