KPK Klaim Kembalikan Uang Negara dari Kasus Korupsi Rp171,99 Miliar

digtara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara dari sejumlah perkara korupsi senilai Rp171,99 miliar pada semester satu tahun 2021. KPK Klaim Kembalikan Uang Negara dari Kasus Korupsi Rp171,99 Miliar
Baca Juga:
“Total uang negara yang dikembalikan KPK (asset recovery) melalui fungsi ini mencapai Rp171,99 Miliar,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers daring di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).
Karyoto menyebut KPK uang yang dikembalikan kepada negara berasal dari para koruptor yang telah divonis majelis hakim pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap.
“KPK mengembalikan uang negara melalui denda, uang pengganti dan rampasan,” ujarnya.
Adapun rincian uang Rp171,99 Miliar yang telah dikembalikan ke negara diantaranya, yakni Rp73,72 miliar berasal dari pendapatan uang sitaan hasil korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU, serta uang pengganti.
“Rp11.84 Miliar berupa Pendapatan Denda, dan Penjualan Hasil Lelang Korupsi serta TPPU. Dan Rp85,67 Miliar dari Penetapan Status Penggunaan dan hibah,” tutur Karyoto.
Karyoto menyatakan, KPK akan terus berupaya melacak aset para koruptor agar dapat dikembalikan kepada negara.
“Termasuk melakukan hibah dan lelang terhadap barang-barang yang sudah ditetapkan menjadi milik negara,” tandasnya seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.
[ya]Â KPK Klaim Kembalikan Uang Negara dari Kasus Korupsi Rp171,99 Miliar
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi: Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas

KPK Dorong Perbaikan Sistemik Pasca SPI 2024 Ungkap Celah Tata Kelola Pendidikan di NTT

Anggota DPR, Satori Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Korupsi CSR BI-OJK

Lisa Mariana Diperiksa KPK, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Iklan Bank BJB dari Ridwan Kamil

Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK, Kasus Korupsi CSR DPR RI Kian Terkuak
