Minggu, 01 Maret 2026

KPK Klaim Kembalikan Uang Negara dari Kasus Korupsi Rp171,99 Miliar

- Selasa, 24 Agustus 2021 12:05 WIB
KPK Klaim Kembalikan Uang Negara dari Kasus Korupsi Rp171,99 Miliar

digtara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara dari sejumlah perkara korupsi senilai Rp171,99 miliar pada semester satu tahun 2021. KPK Klaim Kembalikan Uang Negara dari Kasus Korupsi Rp171,99 Miliar

Baca Juga:

“Total uang negara yang dikembalikan KPK (asset recovery) melalui fungsi ini mencapai Rp171,99 Miliar,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers daring di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Karyoto menyebut KPK uang yang dikembalikan kepada negara berasal dari para koruptor yang telah divonis majelis hakim pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap.

“KPK mengembalikan uang negara melalui denda, uang pengganti dan rampasan,” ujarnya.

Adapun rincian uang Rp171,99 Miliar yang telah dikembalikan ke negara diantaranya, yakni Rp73,72 miliar berasal dari pendapatan uang sitaan hasil korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU, serta uang pengganti.

“Rp11.84 Miliar berupa Pendapatan Denda, dan Penjualan Hasil Lelang Korupsi serta TPPU. Dan Rp85,67 Miliar dari Penetapan Status Penggunaan dan hibah,” tutur Karyoto.

Karyoto menyatakan, KPK akan terus berupaya melacak aset para koruptor agar dapat dikembalikan kepada negara.

“Termasuk melakukan hibah dan lelang terhadap barang-barang yang sudah ditetapkan menjadi milik negara,” tandasnya seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.

[ya]  KPK Klaim Kembalikan Uang Negara dari Kasus Korupsi Rp171,99 Miliar

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
KPK
Berita Terkait
Drama Aura Kasih Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Terkait Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri

Drama Aura Kasih Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Terkait Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri

Bupati Sudewo Kena OTT KPK, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Buka Suara

Bupati Sudewo Kena OTT KPK, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Buka Suara

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri

KPK Tahan Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Terkait Suap Pengadaan Katalis

KPK Tahan Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Terkait Suap Pengadaan Katalis

KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

KPK Buka Peluang Panggil Rektor USU dalam Sidang Kasus Korupsi Jalan di Sumut

KPK Buka Peluang Panggil Rektor USU dalam Sidang Kasus Korupsi Jalan di Sumut

Komentar
Berita Terbaru