Polrestabes Medan Ciduk Pencuri Brankas ATM Bank BRI Di Medan
Medan – Personil Pegasus dari Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian brangkas ATM milik Bank BRI, di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas yang terjadi pada 15 November 2018 lalu. Pelaku tersebut yakni Asfan Helmi Wanty Hasibuan yang ditangkap di Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha mengatakan pihaknya masih mengejar seorang tersangka lainnya bernama Niki (20) warga Jalan Gaharu, Medan.
“Dari hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya, mereka masing-masing membagi hasil curian senilai Rp 100 juta per orang,” katanya, Jumat (14/12).
Putu menjelaskan, kasus ini dilaporkan oleh Slamet Widodo selaku kepala cabang PT Beringin Gigantara selaku vendor dari BRI untuk melakukan pengisian mesin ATM. Setelah menerima laporan petugas langsung melakukan rangkaian penyelidikan termasuk memintai keterangan para petugas dari PT Beringin Gigantara yang ‘mengurusi’ mesin ATM tersebut dan juga memeriksa rekaman Close Circuit Television (CCTV).
“Setelah rangkaian penyelidikan kita akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran,” ungkapnya.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan, sedangkan seorang lainya sudah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa Asfan ternyata juga seorang residivis yang pernah dipenjara 1 tahun 6 bulan dalam kasus pencurian di tahun 2016.
Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan
Pelaku Pencurian Berantai di Manggarai Barat Dibekuk Polisi
Pencuri Kendaraan di Manggarai Dibekuk Polisi
Polres Kupang Tahan Lima Tersangka Pencurian Ternak, Dua Tersangka ABH Dikoordinasikan Dengan Bapas
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Manggarai, Satu Pelaku Buron