Wulan Guritno hingga Nikita Mirzani Diperiksa Kasus Judi Online, Bareskrim Segera Gelar Perkara
digtara.com - Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan promosi judi online (judol) yang diduga melibatkan 27 influencer alias pemengaruh.
Baca Juga:
Dirtipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, dari puluhan artis yang terlibat dalam kasus promosi judi online ini satu di antaranya yakni Wulan Guritno.
"Akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasusnya posisi kasusnya seperti apa, jadi masih berproses," kata Himawan, di Bareskrim Polri, Selasa (8/10/2024).
Rencana gelar perkara itu setelah penyidik Polri memeriksa sejumlah mulai dari influencer hingga ahli sebelum melakukan gelar perkara. Adapun kalangan selebritis yang ikut diperiksa di antaranya adalah Yuki Kato, Wulan Guritno hingga Nikita Mirzani.
Baca Juga: Private! Jelang Lengser, Jokowi Makan Malam Bareng Prabowo di Hutan Kota GBK, Bahas Apa?
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa enam ahli dan 14 saksi lainnya.