Tahanan Tewas, Propam Polda Sumut Periksa 3 Personel Polsek Medan Kota
digtara.com – Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa 3 personel polisi dari Polsek Medan Kota, terkait tewasnya tahanan Narkoba.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Donald Simanjuntak.
“Untuk kasusnya masih didalami, dan sudah ada 3 anggota polsek medan kota yang sudah dimintai keterangannya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/09/2021).
Lebih lanjut Donald mengatakan, jika terbukti anggota Polsek Medan Kota melakukan kekerasan yang mengakibatkan kematian Aryes Prayudi Ginting beberapa waktu lalu, maka pihaknya akan menindak tegas.
Baca:Â LBH Medan Inginkan Bongkar Kuburan Aryes, Tahanan Polsek Medan Kota yang Tewas
“Jika terbukti, tentu saja ada konsekuensinya,” ucapnya singkat.
Baca:Â Tahanan Meninggal dengan Luka Lebam di Wajah dan Dada, Polsek Medan Kota Siap Jika Diadukan Keluarga
Diberitakan sebelumnya, tahanan tersebut bernama Aryes Prayudi Ginting (34) warga Jalan PDAM Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan meninggal dunia, pada Senin (23/8/2021).
Kuasa hukum korban, M Sa’i Rangkuti menjelaskan bahwa Aryes ditangkap oleh Polsek Medan Kota, pada Selasa (3/8/2021) lalu, dimana saat ditangkap kondisinya sehat.
“Istrinya juga sempat mengunjungi suaminya pada hari kedua penangkapan. Saat dijenguk kondisi suaminya dalam keadaan sehat. Korban juga mengatakan kepada istrinya bahwa ia dalam keadaan sehat,” kata M Sa’i Rangkuti Senin (6/9/2021).
Dia mengatakan saat istri korban berada disana, pihak kepolisian menyuruhnya untuk pulang dan menyarankan agar menjenguk suaminya nanti saat berada di Pengadilan.
Setelah itu, istrinya pun pulang dan tidak ada menjenguk suaminya lagi. Namun, pada Minggu (23/8/2021). Pihak kepolisian menghubungi istrinya dan mengabarkan bahwa Aryes telah meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Lebih lanjut, dia menyebutkan saat tiba di rumah duka kondisi jenazah telah babak blur seperi bekas dianiaya.
“Saat tiba di rumah, keluarga melihat wajah dan dada korban membengkak serta pada bagian lehernya juga tampak membiru,” pungkasnya.
Sebelumnya, Staff Advokasi KontraS Sumut, Ali Isnandar mengatakan bahwa pihak kepolisian harus melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan terkait kasus tersebut.
Dia juga meminta kepada pihak Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumatera Utara, untuk menuntaskan kasus tewasnya tahanan yang diduga mengalami penyiksaan.
“Ini adalah kasus serius yang harus diatensi oleh Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut, karena almarhum meninggal di dalam tahanan dengan berbagai rentetan peristiwa yang mencurigakan, sehingga akan menimbulkan dugaan bahwa korban mati karena disiksa,†ucapnya kepada wartawan Rabu (8/9/2021). (mag-03)