Breaking News! Husin Sogot Diberhentikan dari Ketua DPRD Tapsel
digtara.com – Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Husin Sogot Simatupang bakal diberhentikan dari ketua dewan pasca keluarnya surat DPP Partai Gerindra, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga:
Surat DPP Partai Gerindra tersebut dengan nomor: 07-0291/Kpts/DPP-GERINDRA/2022 Tanggal 1 Juli 2022 tentang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan.
Sedangkan surat pengajuan pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan 2022-2024 dari DPC Gerindra yakni dengan nomor : ST-013/09-09/B/DPC-GERINDRA/2022.
Baca: BREAKING NEWS: Kadis Kesehatan Tapsel Mengundurkan Diri, Ada Apa?
Terkait surat tersebut, digtara.com menghubungi ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang dan membenarkan adanya proses pemberhentian.
“Itukan ada proses Banmus. Dari proses banmus itu nanti akan diundang rapat atau rapat pimpinan untuk jadwal pemberhentian. Kau nampak kali ngotot mau digantikan aku,” kata Husin Sogot.
Baca: 16 Tahun Mengabdi, Tenaga Kesehatan di Tapsel Demo Minta Ikut Seleksi P3K
Sogot juga mengatakan bahwa masih ada proses lain yang dilakukan usai pemberhentian dirinya sebagai Ketua DPRD.
“Kalaupun paripurna itu nanti masih ada proses-proses lain. Habis paripurna nanti keputusan pimpinan dewan dibawa ke Bupati baru ke Gubernur,” tegasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Breaking News! Husin Sogot Diberhentikan Dari Ketua DPRD Tapsel
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur