KPK Periksa Kepala BPPSPAM

digtara.com | JAKARTA – Terkait kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek pembangunan SPAM di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2017-2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Peningkatan Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM), Bambang Sudi
Baca Juga:
atmo.“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ARE,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (25/2/2019) seperti dilansir okezone.
Tak hanya memanggil Bambang Sudiatmo, KPK juga memeriksa 3 pensiunan anggota Tim Pemantau Proyek Strategis Nasional Kementerian PUPR, yaitu Amiruddin, Agus Marsudi, dan Syamsul Hadi.
Selain itu, KPK memeriksa satu PNS bernama Sri Hartoyo sebagai saksi. Selanjutnya terdapat 3 pihak swasta, yakni Dewi Ratih Ayu, Ulva Novita Takke, dan Lukman Hakim yang juga diperiksa sebagai saksi.
Selain itu, penyidik KPK memeriksa Kepala Balai Cipta Kalimantan, Shandi Eko Bramono sebagai saksi dari tersangka TMN.
Sekadar diketahui, KPK sebelumnya menetapkan delapan tersangka terkait kasus ini. Diduga sebagai pemberi antara lain Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (BSU), Direktur PT WKE Lily Sundarsih (LSU), Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma (IIR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).
Sedangkan diduga sebagai penerima antara lain Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA).
Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, Meina Woro Kustinah, Teuku Moch Nazar, dan Donny Sofyan Arifin diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.
Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. Untuk proyek tersebut, mereka menerima masing-masing sebagai berikut. Anggiat Partunggal Nahot Simaremare menerima Rp350 juta dan 5.000 dolar AS untuk pembangunan SPAM Lampung. Selanjutnya, Rp500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.
Meina Woro Kustinah Rp1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa. Teuku Moch Nazar Rp2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, dan Donny Sofyan Arifin Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.

Anggota DPR, Satori Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Korupsi CSR BI-OJK

Lisa Mariana Diperiksa KPK, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Iklan Bank BJB dari Ridwan Kamil

Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK, Kasus Korupsi CSR DPR RI Kian Terkuak

KPK Telusuri Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi BJB untuk Pilkada Jakarta 2024

KPK Bongkar Dugaan Jual Beli 20.000 Kuota Haji Tambahan, Uang Diduga Mengalir ke Kemenag
