Minggu, 26 Juli 2026

Tersangka “Predator” Seksual Anak di Medan Mengaku Tambah Kuat Setelah Disodomi Bocah

- Senin, 11 Januari 2021 12:06 WIB
Tersangka “Predator” Seksual Anak di Medan Mengaku Tambah Kuat Setelah Disodomi Bocah

digtara.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, Sumatera Utara mengamankan seorang pelaku pelecehan seksual terhadap anak laki-laki di bawah umur alias sodomi. Tersangka predator seksual itu mengaku merasa bugar setelah menyuruh korban menyodomi dirinya.

Baca Juga:

Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial EL (51), warga Kecamatan Medan Helvetia. Sementara korbannya sebanyak enam orang berusia 13 sampai dengan 16 tahun.

“Kita menerima tersangka ini serahan masyarakat pada 6 Januari 2021. Setelah kita melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, cukup alat bukti, kita tetapkan si terlapor ini jadi tersangka dalam perkara melakukan perbuatan cabul terhadap anak,” katanya Senin (11/1/2021).

Saat melakukan aksinya, kata dia, tersangka meminta para korbannya untuk menyodomi dirinya. Ia mengaku tubuhnya merasa bugar dan kuat setelah disodomi anak-anak di bawah umur. Aksi tersebut dilakukan tersangka sejak tahun 2018.

“Tersangka ini mempunyai penyakit gula, penyakit ginjal yang kalau kasat mata kita liat kondisi tubuhnya lemah. Menurut dia apabila si korban ini melakukan sodomi terhadap dia, dia merasa segar dan imun tubuhnya bertambah,” katanya.

Setelah melakukan perbuatan tersebut, tersangka memberikan uang senilai Rp50 ribu hingga Rp150 ribu kepada para korban.

“Pelaku melakukan aksinya di tiga tempat, yakni di hotel, di rumah pelaku, di kios botot pelaku,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 ayat 1 dan 2 undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya. (antaranews)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kamar Kos di Medan Dijadikan Gudang Ratusan Vape Narkoba, Dua Pria Asal Aceh Ditangkap

Kamar Kos di Medan Dijadikan Gudang Ratusan Vape Narkoba, Dua Pria Asal Aceh Ditangkap

Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Vape Narkoba, Libatkan Jaringan Internasional

Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Vape Narkoba, Libatkan Jaringan Internasional

Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit

Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan

100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan

Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi

Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi

Komentar
Berita Terbaru