KPK OTT Pejabat Kemenpora Terkait Dana Hibah Koni

digtara.com | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Jakarta.
Baca Juga:
Dari keterangannya, ada sembilan orang yang sudah diamankan ke KPK, Operasi ini digelar pada Selasa, (18/12) malam.
Ketua KPK Agus Raharjo membenarkan adanya operasi tersebut. Sejumlah pejabat Kemenpora serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) ikut terjaring. Barang bukti yang diamankan yakni kartu ATM berisi uang tunai sekitar 100 juta dan uang tunai 300 juta.
Dari informasi yang dihimpun, satu diantaranya didiuga Deputi Bidang Peningkatan Prestrasi Olahraga Kemenpora Mulyana.
“Untuk bukti awal sudah ditemukan berupa uang seratusan juta. Dan berdasarkan aturan KUHAP, KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status mereka,” katanya sebagaimana dikutip dari www.kompas.com, Rabu (19/12/2018). (Put)

Berkas Perkara Kasus Korupsi Kembali Dilimpahkan Polres Manggarai Barat Ke Jaksa, Polisi Blokir Aset Para Tersangka

Kasus Korupsi Kredit Bermasalah di Bank NTT 'Makan Korban', Mantan Kadiv dan Kasubdiv Kredit Jadi Tersangka

Dua Tahun Terakhir, Polres Ende Berhasil Tuntaskan Delapan Perkara Korupsi

Berkas P21, Polres Ende Limpahkan Kasus Korupsi ke Kejaksaan

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah
