KPK OTT Pejabat Kemenpora Terkait Dana Hibah Koni

digtara.com | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Jakarta.
Baca Juga:
Dari keterangannya, ada sembilan orang yang sudah diamankan ke KPK, Operasi ini digelar pada Selasa, (18/12) malam.
Ketua KPK Agus Raharjo membenarkan adanya operasi tersebut. Sejumlah pejabat Kemenpora serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) ikut terjaring. Barang bukti yang diamankan yakni kartu ATM berisi uang tunai sekitar 100 juta dan uang tunai 300 juta.
Dari informasi yang dihimpun, satu diantaranya didiuga Deputi Bidang Peningkatan Prestrasi Olahraga Kemenpora Mulyana.
“Untuk bukti awal sudah ditemukan berupa uang seratusan juta. Dan berdasarkan aturan KUHAP, KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status mereka,” katanya sebagaimana dikutip dari www.kompas.com, Rabu (19/12/2018). (Put)

Kadis Perikanan Rote Ndao dan Kontraktor Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Mantan Kadinkes Kabupaten Kupang Ditahan Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK

Praperadilan Penetapan Sebagai Tersangka Korupsi Ditolak, Polres Ende Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi BLUD RSUD Ende

KPK Dorong Sinkronisasi RUU HAP Guna Lindungi Efektivitas Pemberantasan Korupsi

KPK Sita Uang Rp2,8 M dan Dua Senpi dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif
