Kabareskrim: Tindak Tegas Setiap Pelaku TPPO Sampai ke Akar-akarnya
digtara.com – Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H. M.H. memimpin Analisa dan Evaluasi Satgas TPPO sebagai tindak lanjut arahan Kapolri untuk melakukan penegakan hukum TPPO.
Baca Juga:
Anev dilaksanakan dalam rangka mengecek target yang diberikan kapolri kepada Satgas TPPO dan seluruh jajaran.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Polri tengah gencar memburu pelaku TPPO di indonesia.
Baca: Korban PMI Ilegal Sakit dan Dipulangkan dari Malaysia, Polres Flores Timur Bekuk Pelaku TPPO
Perkara TPPO merupakan prioritas utama saat ini. Kapolri memberikan waktu satu minggu bagi Satker Mabes Polri dan seluruh Polda Jajaran untuk melakukan pengungkapan kasus TPPO sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan TPPO di Indonesia.
Selama periode tanggal 5 sampai 13 Juni 2023, Satgas TPPO Pusat dan Daerah telah berhasil melakukan penegakan hukum sebanyak 242 LP, 1.006 korban, dan 284 tersangka.
Dalam kesempatan tersebut Kabareskrim Polri menekankan agar bisa mengungkap bukan hanya operator lapangan namun sampai kepada pelaku utama.
Kabareskrim juga meminta agar petugas tidak ragu-ragu dalam menindak terhadap siapapun yang terlibat serta mengenakan Pasal dengan ancaman paling berat dan apabila perlu agar dilapis dengan Pasal TPPU.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
Kabareskrim: Tindak Tegas Setiap Pelaku TPPO Sampai ke Akar-akarnya
Polres Sikka Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus TPPO 13 Pekerja Pub
Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC
Elemen Masyarakat di Sikka Desak Polisi Tuntaskan Kasus TPPO
Belasan Korban TPPO Ditampung Sementara di Kantor Truk-F Sikka
Remaja Asal NTT Jadi Korban TPPO di Medan, Lima Bulan Bekerja Tanpa Upah dan Alami Kekerasan