Pemko Medan Ambil Alih Lahan Eks Gedung Parkir Perisai Plaza

digtara.com – Pemkot Medan melakukan penertiban aset daerah yaitu lahan eks gedung parkir Perisai Plaza, Jalan Pegadaian, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
Baca Juga:
Demikian dikatakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Muhammad Sofyan, Minggu (3/4/2022).
“Penertiban aset seluas 1.767 meter berdasarkan surat Sertifikat Hak Pengelola Lahan (HPL) Nomor 3/Aur yang menyatakan lahan eks gedung parkir milik Pemkot Medan,” katanya.
Baca: DPRD Medan Minta Hasil Test Urine Pejabat Pemko Transparan
Sempat terjadi perlawanan dari pihak yang selama ini menguasai gedung tersebut. Namun setelah diberi penjelasan terkait status gedung, tim Pemkot Medan dengan tegas dapat mengambil gedung dari pihak yang menguasai gedung.
Setelah dinyatakan kosong, tim melakukan penyegelan gedung dengan memasang garis line Satpol PP. Selain itu, dengan menggunakan mobil tangga, tim melakukan pembongkaran reklame dan plank yang merupakan merek usaha pihak yang menguasai gedung.
“Upaya- upaya Administratif sudah kita lakukan pada Minggu lalu, namun pihak yang selama ini menguasai dan menguasai tidak dapat mengosongkan gedung. Sehingga kita lakukan penertiban dan mengambil alih aset milik Pemkot Medan,” kata Sofyan.
Sofyan menambahkan, setelah eks gedung parkir Perisai Plaza diambil alih, maka tim akan melaporkan kepada Wali Kota Medan, dan gedung itu akan dimanfaatkan untuk kantor pelayanan publik.
“Kami sebagai tim akan melaporkan dan memberikan saran kepada bapak Wali Kota untuk penggunaan gedung ini setelah berhasil di ambil alih. Direncanakan tahun ini juga gedung akan dimanfaatkan sebagai kantor pelayanan publik,” katanya.
Kepala BKPAD Zulkarnain menjelaskan, lahan eks gedung parkir Perisai Plaza merupakan HPL milik Pemkot Medan.
Kemudian dalam rangka pemanfaatan lahan agar dapat produktif, Pemkot Medan melakukan kerjasama pemanfaatan lahan dalam bentuk Build Operate Transfer (BOT) melalui perjanjian kerjasama nomor 011/524 tanggal 8 Januari 1990.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Pemko Medan Ambil Alih Lahan Eks Gedung Parkir Perisai Plaza

Polisi Profesional dan Transparan dalam Proses Hukum Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Satpol PP di Sumba Barat

Dua Satpol PP di Sumba Barat Mengaku Dianiaya Oknum Polisi

Terjaring Razia Pekat, Puluhan Wanita Diamankan Satpol PP Paluta

Disaksikan JPU, Anak dan Kerabat, ASN Satpol PP NTT Pembunuh Istri Peragakan 35 Adegan

Berkas Perkara Kasus Penganiayaan Satpol PP Terhadap Istri Dilimpahkan, Polresta Gelar Reka Ulang
