Senin, 19 Mei 2025

Polisi Tahan Satpol PP Penganiaya Istri hingga Tewas

Imanuel Lodja - Selasa, 13 Agustus 2024 14:19 WIB
Polisi Tahan Satpol PP Penganiaya Istri hingga Tewas
net
Polisi Tahan Satpol PP Penganiaya Istri hingga Tewas

digtara.com - Penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota mengamankan Albert Solo, ASN Satpol PP Provinsi NTT sejak Senin (12/8/2024) malam.

Baca Juga:

Albert Solo merupakan tersangka yang menganiaya istrinya Josefina Maria Mey hingga tewas.

Usai memeriksa tersangka, polisi pun menaikkan statusnya dan ditahan sejak Selasa (13/8/2024).

"Hari ini (ditahan) setelah gelar perkara," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung saat dikonfirmasi Selasa (13/8/2024).

Albert juga masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Penyidik yang menangani kasus ini juga meminta keterangan dari berbagai pihak sebagai saksi kasus ini.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.

Albert akan ditahan di Rutan Polresta Kupang Kota hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta juga menyebutkan kalau pelaku dalam keadaan mabuk ketika menganiaya korban.

"Ia (mabuk miras) saat aniaya korban," tandas mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.

Selaku tersangka, Albert dijerat dengan pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Pasal 44 Ayat (1) UU PKDRT Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kumpulan 10 Aplikasi Penghasil Uang di Internet, Langsung Cair hingga 100 Ribu Per Hari

Kumpulan 10 Aplikasi Penghasil Uang di Internet, Langsung Cair hingga 100 Ribu Per Hari

IRT di Kupang Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Johar, Diduga Korban Penganiayaan Suami

IRT di Kupang Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Johar, Diduga Korban Penganiayaan Suami

Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Juni 2025, ASN Akan Terima 100% Gaji dan Tunjangan, Cek Nilainya

Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Juni 2025, ASN Akan Terima 100% Gaji dan Tunjangan, Cek Nilainya

Aniaya Warga, Dua Rote Ndao Ditahan Polisi

Aniaya Warga, Dua Rote Ndao Ditahan Polisi

Senior Aniaya Yunior, Direktur Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang Mohon Maaf dan Siap Mediasi

Senior Aniaya Yunior, Direktur Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang Mohon Maaf dan Siap Mediasi

Dianiaya Senior di Kampus, Mahasiswa di Kupang Polisikan Dua Seniornya

Dianiaya Senior di Kampus, Mahasiswa di Kupang Polisikan Dua Seniornya

Komentar
Berita Terbaru