Minggu, 26 Juli 2026

Kasus 10 Pria Cabuli Bocah Laki-laki, Penyidik PPA Diminta Jemput Bola

Redaksi - Kamis, 02 September 2021 07:28 WIB
Kasus 10 Pria Cabuli Bocah Laki-laki, Penyidik PPA Diminta Jemput Bola

digtara.com – Kuasa hukum korban pencabulan yang diduga dilakukan 10 pria terhadap bocah laki-laki, Irwansyah Nasution datang ke Polrestabes Medan untuk memenuhi panggilan penyidik unit PPA, Kamis (2/9/2021). Dalam kesempatan itu, ia berharap penyidik PPA mau jemput bola dalam menuntaskan kasus ini.

Baca Juga:

Irwansyah datang bersama rekannya Rudy, mendampingi korban RA (10) yang datang bersama ibunya PA untuk memenuhi panggilan penyidik unit PPA.

Irwansyah mengatakan, kedatangannya ke Polrestabes Medan untuk dimintai keterangannya persoalan kasus pencabulan yang dialami RA(10).

“Kedatangan kami ke Polrestabes Medan karena dipanggil oleh penyidik unit PPA dan sampai di dalam kita dimintai keterangan atas persoalan yang dialami  korban,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (02/09/2021).

Lebih lanjut Irwansyah mengatakan, sampai saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut.

“Yang pasti saat ini korban masih ditanyai oleh penyidik apa yang dialaminya apalagi korban masih dalam kondisi trauma,” jelas pengacara muda yang akrab disapa Ibe itu.

Kuasa Hukum korban ini juga mengatakan, sampai saat ini korban bersama ibunya masih dalam dan masih dimintai keterangan oleh penyidik.

“Menurut korban, diduga pelaku berjumlah 10 orang dan semua menggunakan topeng, dan menurut keterangan korban dia juga mengenal salah satu pelaku. Tapi itu masih didalami penyidik apakah memang benar apa yang disampaikan korban,” katanya.

Dirinya berharap penyidik cepat mengungkap kasus ini, apalagi pelakunya 10 orang menggunakan topeng dan perbuatan asusila tersebut dilakukan di atas mobil bak terbuka atau pick up.

“Kemarin juga sudah divisum, dan hasilnya belum keluar namun kita juga mengajukan visum di psikis bagaimana kondisi psikis dari korban. Kita berharap dari hasil visum itu bisa jelas, dan sampai sekarang korban masih mengalami trauma,” pungkasnya.

Irwansyah Nasution selaku kuasa hukum korban mengatakan, awalnya korban enggan untuk datang ke Polrestabes Medan karena merasa takut.

“Mungkin ke depannya kami akan mengajukan penyidik PPA yang menjemput bola, dan didampingi sama psikolog dan pemeriksaan dilakukan di tempat yang nyaman bagi korban sehingga dia mau menceritakan apa yang dialami olehnya,” tutupnya. (mag-03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kamar Kos di Medan Dijadikan Gudang Ratusan Vape Narkoba, Dua Pria Asal Aceh Ditangkap

Kamar Kos di Medan Dijadikan Gudang Ratusan Vape Narkoba, Dua Pria Asal Aceh Ditangkap

Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Vape Narkoba, Libatkan Jaringan Internasional

Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Vape Narkoba, Libatkan Jaringan Internasional

Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit

Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan

100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan

Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi

Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi

Komentar
Berita Terbaru