Jumat, 03 Oktober 2025

Hari Ini, Sidang Irwandi Yusuf Memasuki Babak Akhir

Redaksi - Senin, 08 April 2019 05:24 WIB
Hari Ini, Sidang Irwandi Yusuf Memasuki Babak Akhir

digtara.com | JAKARTA – Hari ini, sidang terdakwa Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf memasuki babak akhir hari ini. Rencananya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana  Korupsi Jakarta akan membacakan putusan.

Baca Juga:

“Sesuai penundaan minggu lalu, rencananya hari ini,” kata Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asri Irwan, saat dikonfirmasi awak media, Senin 8 April 2019.

Pada perkara ini, Irwandi Yusuf dituntut 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan oleh jaksa KPK. Irwandi dianggap terbukti menerima suap dan gratifikasi.

Selain itu, Jaksa juga menuntut majelis hakim mencabut hak politik Irwandi selama lima tahun, setelah selesai jalani pidana pokok.

Jaksa menganggap, kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu terbukti menerima suap terkait pengaturan dana otonomi khusus Aceh 2018. Selain itu, Irwandi dinilai terbukti terima gratifikasi sekitar Rp42 miliar.

“Menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa Irwandi Yusuf, terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,” kata jaksa KPK, Ali Fikri membacakan surat tuntutan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 25 Maret 2019 seperti dilansir viva.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
KPK
Berita Terkait
Anggota DPR, Satori Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Korupsi CSR BI-OJK

Anggota DPR, Satori Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Korupsi CSR BI-OJK

Lisa Mariana Diperiksa KPK, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Iklan Bank BJB dari Ridwan Kamil

Lisa Mariana Diperiksa KPK, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Iklan Bank BJB dari Ridwan Kamil

Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK, Kasus Korupsi CSR DPR RI Kian Terkuak

Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK, Kasus Korupsi CSR DPR RI Kian Terkuak

KPK Telusuri Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi BJB untuk Pilkada Jakarta 2024

KPK Telusuri Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi BJB untuk Pilkada Jakarta 2024

KPK Bongkar Dugaan Jual Beli 20.000 Kuota Haji Tambahan, Uang Diduga Mengalir ke Kemenag

KPK Bongkar Dugaan Jual Beli 20.000 Kuota Haji Tambahan, Uang Diduga Mengalir ke Kemenag

KPK Telisik Dugaan Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi BJB

KPK Telisik Dugaan Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi BJB

Komentar
Berita Terbaru