Kadis Kesehatan Padangsidimpuan Diperiksa Terkait Dana BOK
digtara.com – Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Padangsidimpuan Sopian Subri Lubis kembali diperiksa penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri terkait dana Bantuan Operasional Kesehatan BOK Padangsidimpuan, Jumat (7/5/2021). Kadis Kesehatan Padangsidimpuan Diperiksa
Baca Juga:
Kajari Padangsidimpuan, Hendri Silitonga SH.M.H saat dihubungi melalui telepon membenarkan pemeriksaan tersebut.
Hendri menjelaskan, terhadap kadis kesehatan kota Padangsidimpuan tetsebut dioeriksa terkait penyaluran dana BOK.
Dana tersebut, jelasnya, meliputi biaya operasional kesehatan non gaji untuk Puskesmas, dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan promotif dan preventif KIA-KB, gizi, imunisasi, kesehatan lingkungan, promosi kesehatan, dan pengendalian penyakit tahun anggaran 2020.
“Ya, sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah orang dalam permasalahan dugaan korupsi dana BOK ini termasuk kadis Kesehatan hari ini,” ungkap Hendri.
Baca:Â
Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Sadabuan, Kejari Tunggu Audit Kerugian Negara
Tega! Rina Dianiaya Pacar, Disekap 3 Hari, Leher Dirantai Besi dan Digembok
Informasi yang peroleh, Sopian Subri Lubis diperiksa selama tiga jam di ruangan Pidana Khusus (pidsus). Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10:30 Wib.
Ketika disinggung berapa jumlah kerugian negara yang ditimbulkan, Kejari belum bisa menjawab karena masih dalam proses pemeriksaan.
“Kalau semua sudah clear akan kita ekspose, sementara masih dalam periksaan, biarkan penyidik melakukan pemeriksaan dulu,” pungkasnya di ujung telepon.
Kadis Kesehatan Padangsidimpuan Diperiksa Terkait Dana BOK
Ny Masroini Letnan Dalimunthe Ajak Masyarakat Tekan Kanker Serviks Sejak Dini
Investasi Naik dan Lapangan Pekerjaan Bertambah. PT Djarum Siap Bangun Kantor dan Gudang di Sidimpuan. Walikota: Juga Untuk PAD
Eksekusi Rumah Dr Badjora di Padangsidimpuan Tetap Berjalan Meski Diwarnai Aksi Protes
Kecelakaan Padangsidimpuan Hari Ini, Pengendara Betor Tewas Tabrakan dengan Bus ALS
Dana Hibah Pilkada Sidimpuan Rp.10,5 Miliar di Adukan ke Mabes Polri