[FOTO] Pengungkapan Tempat Penyimpanan Ganja di Medan Selayang
digtara.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap tempat penyimpanan narkoba jenis ganja yang disimpan dibalik timbunan kapur di Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang, pada 8 sampai 11 November 2020 lalu.
Baca Juga:
[foogallery id=”85143″]
Deputi Pemberantasan Narkotika BNN RI, Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menyita 141 kilogram daun ganja, beserta 5 orang tersangka masing-masing berinisial MA, SA, S dan pasangan suami istri Z dan Sw.
“Pengungkapan ini bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba jenis ganja dari Aceh ke Medan,” katanya kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
[FOTO] Pengungkapan Tempat Penyimpanan Ganja di Medan Selayang.
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot, Diduga Terima Uang untuk Lepaskan Pelaku Narkoba
Mantan Kapolres Sikka Jadi Pelaksana Harian Direktur Resnarkoba Polda NTT
Buntut Dugaan Pemerasan, Direktur Resnarkoba Polda NTT dan Enam Anggotanya Kena Patsus
Direktur Resnarkoba Polda Dicopot, Kapolda NTT Didesak Tangkap Pengedar Poppers
Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses