[FOTO] Pengungkapan Tempat Penyimpanan Ganja di Medan Selayang
digtara.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap tempat penyimpanan narkoba jenis ganja yang disimpan dibalik timbunan kapur di Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang, pada 8 sampai 11 November 2020 lalu.
Baca Juga:
[foogallery id=”85143″]
Deputi Pemberantasan Narkotika BNN RI, Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menyita 141 kilogram daun ganja, beserta 5 orang tersangka masing-masing berinisial MA, SA, S dan pasangan suami istri Z dan Sw.
“Pengungkapan ini bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba jenis ganja dari Aceh ke Medan,” katanya kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
[FOTO] Pengungkapan Tempat Penyimpanan Ganja di Medan Selayang.
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba
Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba
Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba
Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket
Ditresnarkoba Polda NTT Supervisi Jelang Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Nasional