[FOTO] Pengungkapan Tempat Penyimpanan Ganja di Medan Selayang
digtara.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap tempat penyimpanan narkoba jenis ganja yang disimpan dibalik timbunan kapur di Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang, pada 8 sampai 11 November 2020 lalu.
Baca Juga:
[foogallery id=”85143″]
Deputi Pemberantasan Narkotika BNN RI, Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menyita 141 kilogram daun ganja, beserta 5 orang tersangka masing-masing berinisial MA, SA, S dan pasangan suami istri Z dan Sw.
“Pengungkapan ini bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba jenis ganja dari Aceh ke Medan,” katanya kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
[FOTO] Pengungkapan Tempat Penyimpanan Ganja di Medan Selayang.
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat
Beredar Flyer Blue Night Kembali Beroperasi, Warga Minta Pemprovsu Robohkan Bangunan Blue Night
Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya
Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi
Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu