Sabtu, 18 Juli 2026

Jokowi: Pengadaan Barang dan Jasa Prioritaskan Produk Dalam Negeri

Arie - Rabu, 18 November 2020 15:26 WIB
Jokowi: Pengadaan Barang dan Jasa Prioritaskan Produk Dalam Negeri

digtara.com – Sistem pengadaan barang dan jasa harus mampu menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat. Untuk itu, pengadaan barang/jasa pemerintah harus dapat memprioritaskan penggunaan produk-produk dalam negeri, terutama UMKM.

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Rabu (18/11/2020) secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

“Prioritaskan untuk membeli produk-produk dalam negeri, khususnya produk UMKM pada belanja kementerian, belanja lembaga, belanja di pemerintah daerah. Tingkatkan sebesar-besarnya angka TKDN,” kata Presiden.

Peningkatan TKDN, ujarnya, harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan, bukan sekadar pelengkap syarat dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Pembelian produk dalam negeri dan peningkatan TKDN, lanjutnya, akan menciptakan multiplier effect yang besar terhadap pergerakan ekonomi di daerah maupun nasional.

Baca: Jokowi: Dalam Waktu Dekat, Indonesia Hasilkan Vaksin ‘Merah Putih’ Covid-19

“Jutaan tenaga kerja dan keluarganya juga menggantungkan hidupnya pada keberlangsungan industri dalam negeri dan sektor UMKM kita,” tutur Presiden.

Lebih lanjut, Presiden meminta LKPP untuk aktif memasukkan produk-produk UMKM yang memenuhi syarat dalam e-katalog.

“UMKM harus lebih banyak dilibatkan dalam mengisi rantai pasok produksi TKDN, misalnya di sektor konstruksi, industri otomotif, dan telekomunikasi,” kata Presiden.

Presiden meyakini bahwa produk-produk UMKM tidak kalah dengan produk impor, baik dari sisi harga maupun dari sisi kualitas.

“Jika sektor UMKM kita terus kita perkuat, terus kita dampingi, terus kita fasilitasi, maka produk UMKM kita akan mampu bersaing di pasar regional maupun global,” pungkas Presiden. [setkab.go.id]

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Jokowi: Pengadaan Barang dan Jasa Prioritaskan Produk Dalam Negeri

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pajak E-Commerce Mulai Berlaku 1 Agustus 2026, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Mekanismenya?

Pajak E-Commerce Mulai Berlaku 1 Agustus 2026, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Mekanismenya?

Sharia Financing Forum 2026, Cara Bank Indonesia Cari Solusi Penguatan Ekonomi UMKM

Sharia Financing Forum 2026, Cara Bank Indonesia Cari Solusi Penguatan Ekonomi UMKM

Ikut Bazar UMKM, Binaan Kanwil Ditjen Pas NTT Pamerkan Produk Warga Binaan

Ikut Bazar UMKM, Binaan Kanwil Ditjen Pas NTT Pamerkan Produk Warga Binaan

Bazar UMKM HUT Bhayangkara ke-80 Hadirkan Aneka Hiburan

Bazar UMKM HUT Bhayangkara ke-80 Hadirkan Aneka Hiburan

Warga Padati Bazar Polda NTT Pada 123 Stan UMKM

Warga Padati Bazar Polda NTT Pada 123 Stan UMKM

Dorong Produk Lokal, Polda NTT Gelar Pasar Murah dan Bazar UMKM

Dorong Produk Lokal, Polda NTT Gelar Pasar Murah dan Bazar UMKM

Komentar
Berita Terbaru