Sabtu, 12 September 2026

Digitalisasi Bansos Mulai Oktober 2026, Ini Tantangan Besar yang Dihadapi Pemerintah

Arie - Sabtu, 12 September 2026 16:01 WIB
Digitalisasi Bansos Mulai Oktober 2026, Ini Tantangan Besar yang Dihadapi Pemerintah
chatgpt
Ilustrasi bansos digital.

digtara.com - Pemerintah bersiap menerapkan digitalisasi bansos secara nasional mulai pekan ketiga Oktober 2026. Perubahan skema penyaluran bantuan sosial ini dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki ketepatan sasaran, mengurangi kebocoran, serta meningkatkan efisiensi anggaran.

Baca Juga:

Transformasi tersebut akan memanfaatkan teknologi digital, termasuk biometrik dan kecerdasan buatan atau AI. Pemerintah menargetkan sistem baru ini dapat menjangkau sekitar 50 juta masyarakat yang masuk desil 1 hingga 5.

Meski menawarkan proses yang lebih cepat dan terintegrasi, penerapan digitalisasi bansos tidak lepas dari berbagai tantangan. Persoalan tata kelola data, rekening pasif, perubahan kondisi ekonomi penerima, hingga keterbatasan akses layanan di wilayah pedesaan menjadi sejumlah masalah yang perlu diselesaikan.

Digitalisasi Bansos Ditargetkan Cegah Penyalahgunaan Dana

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan sistem baru penyaluran bansos akan dibangun menggunakan Digital Public Infrastructure atau DPI.

Sistem tersebut akan mengintegrasikan identitas digital dengan data kependudukan dari Dukcapil. Proses verifikasi penerima juga akan menggunakan teknologi biometrik wajah.

Digitalisasi bansos diharapkan dapat membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan dana, termasuk untuk judi online.

Baca Juga:

Pemerintah juga mempertimbangkan mekanisme pemberian kupon agar dana bantuan hanya dapat digunakan untuk kebutuhan tertentu. Beberapa kebutuhan yang disebut antara lain pembelian beras, pembayaran listrik, dan pembelian bensin.

Selain itu, pemerintah berencana menjadikan ibu sebagai penerima utama bantuan dalam skema tertentu karena dinilai memiliki risiko lebih rendah menggunakan dana bansos untuk judi online.

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum masuk daftar penerima, pemerintah menyiapkan portal pengecekan NIK secara mandiri. Masyarakat juga akan memiliki mekanisme sanggah yang didukung teknologi AI.

Rekening Dormant Jadi Tantangan Digitalisasi Bansos

Perubahan menuju penyaluran bansos secara digital juga akan mendorong masyarakat membuka rekening perbankan, antara lain melalui BRI dan BSI.

Namun, memastikan bantuan masuk ke rekening tidak otomatis menyelesaikan seluruh persoalan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengingatkan adanya risiko rekening pasif atau dormant.

Pada Agustus 2025, PPATK menemukan dana bansos senilai Rp2,1 triliun mengendap di lebih dari 10 juta rekening yang tidak digunakan. Dana tersebut kemudian harus ditarik kembali oleh negara.

Selain rekening pasif, pemerintah juga perlu menghadapi persoalan perubahan desil penerima. Kondisi ekonomi seseorang dapat berubah sehingga penerima bansos sebelumnya tidak lagi memenuhi kriteria.

Luhut mengakui persoalan desil masih menjadi salah satu tantangan dalam penerapan digitalisasi bansos. Namun, ia optimistis persoalan tersebut dapat semakin diminimalkan ketika sistem berjalan.

"Masalahnya tentu tidak sesederhana itu, banyak masalah mengenai desil-desil. Tapi dengan kerja yang sangat kompak menurut saya itu bisa teratasi makin lama makin sedikit masalah. Dan saya berharap pada waktu Presiden roll out bulan Oktober hampir tidak ada masalah yang serius," kata Luhut dalam konferensi pers di kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (10/9).

Baca Juga:

Digitalisasi Bansos Terkendala Akses di Pedesaan

Tantangan lain dalam digitalisasi bansos adalah keterbatasan infrastruktur di wilayah pedesaan.

Dana yang sudah masuk ke rekening secara digital tetap sulit dimanfaatkan masyarakat apabila tidak tersedia titik layanan untuk tarik tunai maupun melakukan transaksi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Sosial menyimulasikan penyaluran melalui Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Koperasi tersebut nantinya akan terhubung dengan agen bank Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara, seperti BRILink dan Agen BNI. Dengan demikian, bantuan yang disalurkan secara digital tetap dapat diakses masyarakat di daerah yang memiliki keterbatasan layanan perbankan.

Akademisi Soroti Masalah Integrasi Data

Di sisi lain, akademisi mengingatkan bahwa keberhasilan digitalisasi bansos tidak cukup hanya mengandalkan aplikasi dan teknologi.

Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Ulung Pribadi, menilai persoalan utama justru berada pada tata kelola data.

Menurut Ulung, masih terdapat banyak basis data dan aplikasi milik kementerian serta lembaga yang belum sepenuhnya terhubung.

"Masalah utamanya adalah banyaknya basis data dan aplikasi kementerian yang belum benar-benar terhubung," ujarnya.

Ia juga menyoroti capaian proyek percontohan digitalisasi bansos. Dari target 12,5 juta keluarga, baru sekitar satu juta keluarga atau 8 persen yang berhasil terdaftar di 43 kabupaten/kota.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pembenahan mendasar terhadap tata kelola data, mulai dari proses pengumpulan, pemutakhiran, pertukaran, hingga verifikasi data calon penerima bantuan.

Baca Juga:

Tiga Langkah Penting untuk Digitalisasi Bansos

Ulung mengusulkan tiga langkah yang perlu dilakukan pemerintah agar digitalisasi bansos berjalan lebih efektif.

Pertama, menerapkan prinsip Once-Only Data. Dengan prinsip ini, masyarakat cukup menyerahkan data satu kali dan data tersebut dapat digunakan berbagai instansi yang membutuhkan.

Kedua, menetapkan penanggung jawab tunggal. Harus ada satu lembaga yang memiliki tanggung jawab akhir sehingga tidak terjadi saling lempar tanggung jawab ketika ditemukan kesalahan data.

Ketiga, menyediakan mekanisme koreksi secara cepat. Kanal pengaduan harus mudah diakses masyarakat dan memiliki batas waktu penyelesaian maksimal tujuh hari.

Mekanisme tersebut penting agar masyarakat yang sebenarnya memenuhi syarat tidak kehilangan hak menerima bansos akibat kesalahan dalam sistem.

Digitalisasi Bansos Harus Tetap Utamakan Akurasi

Digitalisasi bansos diharapkan mampu mempercepat proses verifikasi dan penyaluran bantuan. Waktu verifikasi kelayakan penerima yang sebelumnya membutuhkan sekitar 75 hingga 200 hari ditargetkan dapat dipangkas menjadi satu menit hingga enam jam.

Namun, percepatan proses tidak boleh mengorbankan akurasi data dan keadilan bagi penerima.

Dengan target implementasi nasional mulai pekan ketiga Oktober 2026, pemerintah masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah, terutama memastikan integrasi data, kesiapan infrastruktur perbankan di daerah, mekanisme pengaduan, serta akses masyarakat terhadap layanan digital.

Keberhasilan digitalisasi bansos pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah memastikan bantuan tetap diterima masyarakat yang benar-benar berhak.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru