Sabtu, 12 September 2026

Digitalisasi Bansos Mulai Oktober 2026, Ini Tantangan Besar yang Dihadapi Pemerintah

Arie - Sabtu, 12 September 2026 16:01 WIB
Digitalisasi Bansos Mulai Oktober 2026, Ini Tantangan Besar yang Dihadapi Pemerintah
chatgpt
Ilustrasi bansos digital.

Akademisi Soroti Masalah Integrasi Data

Di sisi lain, akademisi mengingatkan bahwa keberhasilan digitalisasi bansos tidak cukup hanya mengandalkan aplikasi dan teknologi.

Baca Juga:

Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Ulung Pribadi, menilai persoalan utama justru berada pada tata kelola data.

Menurut Ulung, masih terdapat banyak basis data dan aplikasi milik kementerian serta lembaga yang belum sepenuhnya terhubung.

"Masalah utamanya adalah banyaknya basis data dan aplikasi kementerian yang belum benar-benar terhubung," ujarnya.

Ia juga menyoroti capaian proyek percontohan digitalisasi bansos. Dari target 12,5 juta keluarga, baru sekitar satu juta keluarga atau 8 persen yang berhasil terdaftar di 43 kabupaten/kota.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pembenahan mendasar terhadap tata kelola data, mulai dari proses pengumpulan, pemutakhiran, pertukaran, hingga verifikasi data calon penerima bantuan.

Baca Juga:

Tiga Langkah Penting untuk Digitalisasi Bansos

Ulung mengusulkan tiga langkah yang perlu dilakukan pemerintah agar digitalisasi bansos berjalan lebih efektif.

Pertama, menerapkan prinsip Once-Only Data. Dengan prinsip ini, masyarakat cukup menyerahkan data satu kali dan data tersebut dapat digunakan berbagai instansi yang membutuhkan.

Kedua, menetapkan penanggung jawab tunggal. Harus ada satu lembaga yang memiliki tanggung jawab akhir sehingga tidak terjadi saling lempar tanggung jawab ketika ditemukan kesalahan data.

Ketiga, menyediakan mekanisme koreksi secara cepat. Kanal pengaduan harus mudah diakses masyarakat dan memiliki batas waktu penyelesaian maksimal tujuh hari.

Mekanisme tersebut penting agar masyarakat yang sebenarnya memenuhi syarat tidak kehilangan hak menerima bansos akibat kesalahan dalam sistem.

Digitalisasi Bansos Harus Tetap Utamakan Akurasi

Digitalisasi bansos diharapkan mampu mempercepat proses verifikasi dan penyaluran bantuan. Waktu verifikasi kelayakan penerima yang sebelumnya membutuhkan sekitar 75 hingga 200 hari ditargetkan dapat dipangkas menjadi satu menit hingga enam jam.

Namun, percepatan proses tidak boleh mengorbankan akurasi data dan keadilan bagi penerima.

Dengan target implementasi nasional mulai pekan ketiga Oktober 2026, pemerintah masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah, terutama memastikan integrasi data, kesiapan infrastruktur perbankan di daerah, mekanisme pengaduan, serta akses masyarakat terhadap layanan digital.

Keberhasilan digitalisasi bansos pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah memastikan bantuan tetap diterima masyarakat yang benar-benar berhak.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru